Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2026 | 16.14 WIB

Terkait Aduan Sarwendah, Komnas PA Bakal Panggil Ruben Onsu

Artis Ruben Onsu resmi menjadi tersangka kasus penipuan investasi. (Instagram Ruben Onsu) - Image

Artis Ruben Onsu resmi menjadi tersangka kasus penipuan investasi. (Instagram Ruben Onsu)

JawaPos.com - Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) akan memanggil Ruben Onsu untuk memberikan klarifikasi terkait sengketa pengasuhan anak dengan mantan istrinya, Sarwendah.

Undangan tersebut disampaikan setelah Komnas PA menerima aduan dari Sarwendah, meminta keterangan pada pihak pengadu, dan melakukan penanganan awal terhadap kedua anak mereka.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, menyatakan bahwa pihaknya ingin mendengarkan penjelasan dari kedua orang tua si anak sebelum menyusun rekomendasi.

"Kami juga ingin mengundang Bapak RO untuk kami dengar keterangannya dengan kesungguhan yang sama sebagaimana kami telah mendengar keterangan dari Ibu S," ujar Agustinus saat ditemui di bilangan Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (30/9).

Agustinus Sirait tidak menyebutkan tanggal berapa Ruben Onsu akan diminta keterangannya. Namun yang pasti, keterangan sahabat dekat desainer Ivan Gunawan tersebut sangat diperlukan supaya pihaknya mengetahui keterangan dari dua sisi.

"Sebelum lembaga kami menyampaikan rekomendasi, pintu Komnas Perlindungan Anak terbuka secara lebar," ungkapnya.

Komnas PA Sudah Tangani Kedua Anak Ruben-Sarwendah

Agustinus menjelaskan, pengaduan Sarwendah telah diterima Komnas PA sejak beberapa waktu lalu. Setelah aduan masuk, lembaga tersebut langsung melakukan penanganan awal terhadap kedua anak Ruben dan Sarwendah.

Menurut Agustinus, langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur penanganan. Komnas PA juga dapat berkoordinasi dengan tenaga ahli untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan sebelum menyusun rekomendasi.

"Kami berpihak kepada anak. Begitu kemarin laporan masuk, kami langsung melakukan penanganan awal terhadap kedua anaknya," kata Agustinus.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore