Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 22 September 2026 | 03.48 WIB

Erin Serahkan Rekaman CCTV untuk Bantah Lakukan Penganiayaan Terhadap ART Herawati

Rien Wartia Trigina alias Erin, mantan istri Andre Taulany. (Abdul Rahman/JawaPos.com) - Image

Rien Wartia Trigina alias Erin, mantan istri Andre Taulany. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Herawati yang menyeret nama Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany kini memasuki tahapan penyidikan.

Dalam perkembangan terbaru, pihak Erin menyerahkan bukti berupa rekaman kamera CCTV kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Rekaman tersebut diberikan untuk membantah tuduhan Erin melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Herawati.

"Kemarin kami mendampingi Ibu Erin mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk agenda pemeriksaan. Beliau sudah diambil keterangannya dan kami memberikan barang bukti," kata Misyal B. Achmad selalu kuasa hukum Erin saat ditemui di bilangan Antasari, Jakarta Selatan, Senin (21/9).

Rekaman kamera CCTV tersebut disimpan di dalam hard disk pada saat diserahkan kepada penyidik.  Menurut dia, rekaman tersebut kini dalam tahapan pemeriksaan laboratorium forensik.

"Saat ini sedang dilakukan uji laboratorium oleh Polres Jakarta Selatan untuk dilihat kebenaran data tersebut," lanjutnya.

Pihak Erin Berharap Rekaman CCTV Jawab Tuduhan Herawati

Misyal menyebut, rekaman CCTV diharapkan dapat memberikan gambaran secara jelas dan terang mengenai kejadian yang menjadi dasar laporan Herawati, termasuk tuduhan intimidasi dan penganiayaan.

Rekaman tersebut dapat memperlihatkan secara langsung rangkaian peristiwa yang terjadi di lokasi pada saat peristiwa itu terjadi.

"Tuduhan soal ada intimidasi, penganiayaan dan sebagainya, itu bisa dilihat secara langsung dalam rekaman kamera CCTV," katanya.

Pemeriksaan terhadap video rekaman CCTV disebut membutuhkan waktu. Pihak Erin menunggu hasil pemeriksaan sebelum penyidik menentukan langkah selanjutnya dalam perkara tersebut.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore