Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 1 Juli 2026 | 03.31 WIB

Laporan ART Hera Naik ke Tahap Penyidikan, Erin Mantan Istri Andre Taulany Bakal Jadi Tersangka?

Rien Wartia Trigina alias Erin, mantan istri Andre Taulany. (Abdul Rahman/JawaPos.com) - Image

Rien Wartia Trigina alias Erin, mantan istri Andre Taulany. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - Kasus dugaan penganiayaan yang sempat dilaporkan ART Hera terhadap mantan majikannya, Rien Wartia Trigina atau Erin, kini memasuki babak baru.

Kasus tersebut telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Dengan demikian, besar kemungkinan Erin selaku terlapor akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Hari ini dipanggil penyidik karena ada koordinasi, terutama terkait perkara yang sudah naik ke tahap penyidikan. Surat-suratnya sudah ada," kata kuasa hukum ART Hera, Deolipa Yumara.

Menurut pihak Hera, kedatangan pada hari ini ke Polres Jakarta Selatan, salah satunya untuk menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

"Kami dipanggil, salah satunya, untuk menerima surat SPDP yang tembusannya kepada pelapor," ungkapnya.

Dia juga mengatakan, sebuah perkara yang naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan karena sudah ditemukan bukti permulaan yang cukup untuk kasus tersebut terus dilanjutkan perkaranya.

"Dari situ, kemungkinan bakal ditetapkan tersangkanya. Kalau sudah naik sidik biasanya begitu. Tapi kita lihat nanti," ungkap Deolipa Yumara.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore