Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 September 2026 | 15.01 WIB

Paramount dan Warner Bros Hadapi Konferensi Penyelesaian Sengketa di Pengadilan Akhir Oktober 2026

Paramount dan Warner Bros (Variety) - Image

Paramount dan Warner Bros (Variety)

JawaPos.com – Pengadilan akan mengadakan konferensi penyelesaian sengketa selama dua hari pada akhir Oktober dalam perkara antimonopoli yang melibatkan Paramount dan Warner Bros.

Dilansir dari laman Variety pada Minggu (13/9), Hakim magistrat Thomas Hixson ditugaskan mengawasi pembahasan tersebut untuk menentukan kemungkinan tercapainya kesepakatan sebelum persidangan yang dijadwalkan berlangsung pada Maret mendatang di Oakland.

Konferensi tersebut merupakan bagian dari prosedur perdata dan tidak secara otomatis menunjukkan bahwa kesepakatan antara kedua pihak akan tercapai.

Paramount sebelumnya berupaya mencapai kesepakatan dengan Jaksa Agung California Rob Bonta sebelum 1 Oktober, ketika perusahaan mulai membayar biaya berjalan sebesar USD 7 juta atau sekitar Rp123,59 miliar per hari kepada pemegang saham Warner Bros.

Bonta menyatakan terbuka terhadap penyelesaian, tetapi menginginkan solusi struktural yang kuat untuk mengatasi kekhawatiran terkait persaingan di pasar bioskop dan televisi kabel dasar.

California bersama 11 negara bagian lainnya menilai merger senilai USD 111 miliar atau sekitar Rp1.959,71 triliun tersebut berpotensi mengurangi persaingan secara ilegal.

Dalam konferensi penjadwalan pada Jumat, para pihak diperintahkan menyerahkan tanggal yang sesuai paling lambat Selasa untuk pelaksanaan pertemuan tatap muka pada akhir Oktober.

Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui proses yang diawasi pengadilan maupun di luar pengadilan, sehingga konferensi tersebut tidak menutup kemungkinan tercapainya kesepakatan lebih awal.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore