Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 September 2026 | 23.31 WIB

Sarwendah Berencana Masukkan Gugatan Balik Terhadap Ruben Onsu

Artis Sarwendah. (Instagram; sarwendah29) - Image

Artis Sarwendah. (Instagram; sarwendah29)

JawaPos.com - Perselisihan antara Sarwendah dan Ruben Onsu belum ada tanda-tanda akan segera berakhir meski keduanya telah resmi bercerai. Persoalan tentang hak anak dan sejumlah hal pascaperceraian masih panas bergulir dan berpotensi berlanjut ke jalur hukum.

Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan langkah hukum terkait sejumlah persoalan yang dinilai belum diselesaikan oleh Ruben Onsu. Salah satu yang menjadi perhatian adalah kewajiban nafkah untuk anak-anak mereka.

Menurut Jaenudin, persoalan nafkah tidak bisa dipisahkan dari hak anak. Ia menyebut, Ruben tidak lagi memberikan nafkah anak selama hampir 1 tahun belakangan. 

Persoalan tersebut berpotensi diperkarakan dengan dibuat gugatan balik oleh Sarwendah di ranah hukum. Jaenudin bahkan menyatakan, kondisi tersebut dapat dikaitkan dengan ramah pidana dugaan penelantaran anak.

"Betul (bisa masuk penelantaran anak).Itu bisa diperkarakan kalau Sarwendah mau," ungkapnya.

Persoalan utamanya dalam kasus ini adalah memastikan hak anak mendapatkan kepastian. Karena itu, pihak Sarwendah mempertimbangkan gugatan agar kewajiban nafkah anak memiliki dasar hukum yang lebih jelas.

"Sarwendah pasti membuat gugatan akan hal itu. Hak nafkah anak perlu digugat, karena itu buat masa depan anak," ungkapnya.

Jaenudin menegaskan persoalan ini bukan semata-mata karena Sarwendah tidak mampu memenuhi kebutuhan anak-anak. Sarwendah masih memiliki kemampuan finansial untuk mengurus anak-anaknya.

Akan tetapi, kewajiban nafkah anak utamanya tetap berada di pihak ayah dalam hal ini Ruben Onsu.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore