
Jessica Kumala Wongso didampingi kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, menyambangi Pengadilan Negeri Jakart
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) sebelumnya pernah menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang sempat diajukan pihak Jessica Kumala Wongso dalam perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada 2016 silam.
Melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, Jessica diketahui kembali mengajukan PK kedua dengan tujuan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Menurut Otto Hasibuan, PK kedua tidak lagi semata-mata berkaitan dengan status Jessica yang kini telah dinyatakan bebas bersyarat. Ia menegaskan, langkah hukum tersebut ditempuh untuk tujuan mencari kebenaran dan memperbaiki praktik penegakan hukum agar kasus serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.
Dalam podcast Mereka Berbicara di kanal YouTube, Otto mengungkapkan bahwa semangatnya mengajukan PK justru muncul karena sikap Jessica Wongso yang telah memaafkan semua pihak yang pernah berseberangan dengan dirinya.
"PK kalau dari saya tetap. Kalau dia (Jessica) menaruh dendam, mungkin saya tidak semangat. Justru karena dia memaafkan semuanya, saya jadi bersemangat. Buat apa saya membantu kalau dia dendam ke orang," kata Otto Hasibuan.
Baginya, proses PK bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan demi memastikan kebenaran dapat ditegakkan sesuai dengan aturan hukum.
Lebih lanjut, Otto mengatakan bahwa manfaat PK bukan lagi untuk membebaskan Jessica yang kini sudah menghirup udara bebas. Dia ingin menjadikan perkara tersebut sebagai pembelajaran berharga agar kesalahan serupa tidak terulang kembali dalam sistem peradilan di Tanah Air di masa mendatang.
"Saya hanya ingin kebenaran itu dibuktikan. Sebenarnya nggak ada gunanya lagi (PK karena Jessica Wongso sudah bebas). Tapi bagi saya, jangan sampai ini terjadi lagi, jangan sampai terjadi sama Jessica-Jessica yang lainnya," tuturnya.
Menurut penilaian Otto, terdapat banyak prinsip hukum yang dilanggar dalam proses penanganan perkara kasus pembunuhan Mirna Salihin. Hal itu, menurutnya, berpotensi memberikan contoh yang tidak baik.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
