
Amanda Manopo bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
JawaPos.com - Amanda Manopo mengungkapkan dugaan penggelapan dana yang menimpa perusahaan miliknya. Kerugian yang ditaksir mencapai hampir Rp 3 miliar diduga dilakukan oleh salah satu mantan karyawan. Kerugian bernilai fantastis tersebut terjadi hanya dalam kurun waktu singkat sekitar 8 bulan.
Amanda mengaku baru mengetahui betapa besarnya nilai kerugian setelah dilakukan penelusuran terhadap transaksi keuangan perusahaan. Menurutnya, nominal yang hilang terus bertambah hingga mencapai angka yang sangat besar.
"Hampir Rp 3 miliar selama dia bekerja kurang lebih 8 bulan. 8 bulan kerja ternyata hampir Rp 3 miliar. Itu merugikan aku," ujar Amanda Manopo saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (22/7).
Tak hanya mengungkap besaran angka kerugian, Amanda juga membeberkan dugaan penggunaan dana hasil penggelapan oleh eks karyawan. Ia menyebut, terdapat sejumlah transaksi mencurigakan yang diduga kuat dilakukan pelaku untuk kepentingan pribadinya.
"Dia menggunakan lewat transaksi GoPay, OVO itu Rp 25 juta. Jalan-jalan ke luar negeri, ke klub-klub di Bali, terus kayak biaya-biaya untuk have fun, bisa dibilang seperti itu," ujar bintang sinetron Ikatan Cinta.
Kuasa hukum Amanda Manopo, Sandy Arifin, mengatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi penggunaan rekening milik beberapa orang untuk menyamarkan aliran dana. Rekening-rekening tersebut diduga dipakai sebagai jalur perpindahan uang yang berasal dari perusahaan Amanda Manopo.
"Ada beberapa orang yang rekeningnya digunakan terkait indikasi dugaan penggelapan uang perusahaan, digunakan oleh salah satu pegawai di tempat Kak Manda," kata Sandy Arifin.
Selain dugaan penggelapan dana, Amanda juga mengungkap ada dugaan tindak pidana lain yang menyeret mantan karyawan tersebut. Pelaku disebut melakukan pemalsuan dokumen, termasuk tanda tangan yang berkaitan dengan aset kendaraan.
Kasus dugaan pemalsuan tersebut sempat membuat suami Amanda, Kenny Austin, bertemu secara langsung dengan terduga pelaku di kantor polisi untuk tujuan menindaklanjuti persoalan tersebut di ranah hukum.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022