
Dokter Richard Lee saat dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya kepada Kejati Banten pada Kamis (4/6). (Istimewa)
JawaPos.com - Terdakwa Richard Lee menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang pada hari ini, Kamis (18/6). Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap Richard melanggar UU Kesehatan dan Perlindungan Konsumen.
Richard Lee dinilai melanggar UU Kesehatan, yakni Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Selain itu, Richard Lee juga dianggap melanggar Pasal 62 ayat (1) juncto Pasal 8 ayat (1) dan/atau Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
"Terdakwa memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar, persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 138 ayat 2," kata Jaksa di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (18/6).
Jaksa juga menyatakan, Richard Lee melakukan modifikasi label dan penggunaan produk pada beberapa produk dalam usahanya seperti White Tomato, Ripskin Superfisial Pink Aging, dan Pink The Secret of Inner Beauty and Health, sehingga tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Menurut pasal 29 Peraturan Pemerintah RI No. 72 Tahun 1998 tentang pengamanan kesediaan farmasi dan alat kesehatan disebutkan, bahwa keterangan tambahan hanya dapat dilakukan apabila keterangan tambahan sesuai dengan yang ada dalam izin," ungkap Jaksa.
Jaksa dalam dakwaan juga menganggap Richard Lee melanggar ketentuan terkait produk body skin DNA Salmon yang digolongkan ke dalam kosmetik, namun praktik penggunaannya justru menggunakan jarum suntik.
"Adanya temuan produk Badan POM yang didaftarkan sebagai kosmetik, namun selayaknya obat Miss v stem cell. Produk kosmetik hanya diaplikasikan pada bagian luar tubuh dan tidak boleh disuntikkan ke alat kelamin wanita," tutur Jaksa.
Tindakan Richard Lee dianggap tidak hanya melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, namun juga berpotensi membahayakan konsumen dan menyelesatkan masyarakat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022