
Dokter Richard Lee saat dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya kepada Kejati Banten pada Kamis (4/6). (Istimewa)
JawaPos.com - Anak Agung Made Suarja Teja Buana selaku Kasi Intel Kejari Kota Tangerang mengungkapkan bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pelanggaran kesehatan dan konsumen dengan tersangka Richard Lee ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Dalam waktu dekat, kasus tersebut akan bergulir di persidangan untuk diadili. Pihak kejaksaan sudah siap untuk menangani perkara Richard Lee dengan menunjuk orang-orang yang akan duduk di kursi JPU dalam sidang di pengadilan nanti.
"Jumlah keseluruhan JPU yang akan bersidang nanti ada tujuh orang. Tiga dari Kejati, empat orang dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang," ungkap Anak Agung Made Suarja Teja Buana saat ditemui di bilangan Tangerang, Senin (8/6).
Saat disinggung alasan pihak kejaksaan menunjuk sampai 7 orang JPU dalam kasus pelanggaran kesehatan dan konsumen Richard Lee, dia mengaku hal itu diperbolehkan secara aturan.
"Secara SOP berapa saja boleh. Karena ini perkara dari Kejati, limpahan Kejati, dan diserahkan kembali kepada Kejari Kota Tangerang yang mana lokus dan kasusnya di Kota Tangerang, maka yang menangani Jaksa Kota Tangerang," tuturnya.
Jumlah JPU cukup banyak untuk memastikan perkara yang menjerat Richard Lee ini dapat berlangsung dengan baik dan lancar sepanjang persidangan nanti.
Menurutnya, bisa jadi JPU menangani perkaranya di pengadilan tidak hadir semuanya 7 orang setiap kali persidangan digelar. Mereka bisa saling bersinergi dan berbagi tugas.
"Tujuannya biar persidangan ini lancar, tidak ada hambatan-hambatan karena perkara di Kota Tangerang ini sangat banyak sekali ya, sehingga jaksa yang menangani ini bisa lebih concern, lebih form. Tidak hanya perkara ini saja, semua perkara kita tangani dengan baik," ungkapnya.
Dia tak menampik jumlah JPU cukup banyak mengingat kasus perlindungan konsumen yang menjerat Richard Lee mencuri perhatian publik luas.

Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Media Jerman Pusing Lihat Ngerinya Performa Veda Ega Pratama di Sesi Practice Moto3 Hungaria 2026
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Eksklusif! Perjuangan Nyo Daftar Player Escort Sejak 2024, Menangis Haru Dipeluk Nathan Tjoe-A-On di Timnas Indonesia
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
