Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 8 Juni 2026 | 18.02 WIB

Kasus Pelanggaran Konsumen Richard Lee P-21, Kejaksaan Langsung Limpahkan ke Pengadilan

dr. Richard Lee. (Instagram Richard Lee) - Image

dr. Richard Lee. (Instagram Richard Lee)

JawaPos.com - Berkas perkara yang menjerat Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran konsumen terkait produk dan treatment kecantikan telah dinyatakan lengkap atau P-21. Berkas perkara dan tersangka dilakukan pelimpahan ke kejaksaan pada Jumat (5/6).

"Pada hari ini, Senin, saya dapat menyampaikan bahwa tersangka DRL sudah kita terima, pelimpahannya hari Jumat yang mana pada hari Jumat itu dinyatakan tahap dua," kata Anak Agung Made Suarja Teja Buana selaku Kasi Intel Kejari Kota Tangerang saat ditemui di bilangan Tangerang.

"Tahap dua itu adalah pelimpahan penyerahan tersangka dan barang bukti. Jadi dari hari Jumat sore DRL setelah dari Cilegon diterima di sini," imbuhnya.

Dia menyatakan, kondisi kesehatan Richard Lee dalam kondisi baik saat dilakukan pelimpahan tahap dua. Dia pun mengikuti semua prosesnya dengan baik.

Menurut Anak Agung Made Suarja Teja Buana, kejaksaan sudah melimpahkan berkas perkara Richard Lee ke Pengadilan Negeri Tangerang agar perkaranya dapat disidangkan.

"Setelah dilakukan tahap dua Jumat sore itu, kita limpahkan berkas perkaranya di pengadilan melalui sistem. Kemudian dari sistem, dari pelimpahan berkas-berkas tersebut masih dilakukan verifikasi," katanya.

Menurutnya, pihak pengadilan belum menetapkan jadwal sidang kasus dugaan pelanggaran konsumen yang menjerat Richard Lee. Kemungkinan dalam waktu dekat jadwal sidang perdana sudah dapat ditetapkan oleh pihak pengadilan.

"Biasanya 7 hari dari kita limpahkan berkas sampai dengan ditentukan jadwal persidangan. Ketika sudah ditentukan jadwal persidangan, maka akan dilakukan penetapan oleh Pengadilan Negeri Tangerang," paparnya.

Pelimpahan berkas ini dilakukan setelah Richard Lee mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya selama sekitar 3 bulan.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore