
dr. Richard Lee. (Instagram Richard Lee)
JawaPos.com - Berkas perkara yang menjerat Richard Lee, tersangka kasus dugaan pelanggaran konsumen terkait produk dan treatment kecantikan telah dinyatakan lengkap atau P-21. Berkas perkara dan tersangka dilakukan pelimpahan ke kejaksaan pada Jumat (5/6).
"Pada hari ini, Senin, saya dapat menyampaikan bahwa tersangka DRL sudah kita terima, pelimpahannya hari Jumat yang mana pada hari Jumat itu dinyatakan tahap dua," kata Anak Agung Made Suarja Teja Buana selaku Kasi Intel Kejari Kota Tangerang saat ditemui di bilangan Tangerang.
"Tahap dua itu adalah pelimpahan penyerahan tersangka dan barang bukti. Jadi dari hari Jumat sore DRL setelah dari Cilegon diterima di sini," imbuhnya.
Dia menyatakan, kondisi kesehatan Richard Lee dalam kondisi baik saat dilakukan pelimpahan tahap dua. Dia pun mengikuti semua prosesnya dengan baik.
Menurut Anak Agung Made Suarja Teja Buana, kejaksaan sudah melimpahkan berkas perkara Richard Lee ke Pengadilan Negeri Tangerang agar perkaranya dapat disidangkan.
"Setelah dilakukan tahap dua Jumat sore itu, kita limpahkan berkas perkaranya di pengadilan melalui sistem. Kemudian dari sistem, dari pelimpahan berkas-berkas tersebut masih dilakukan verifikasi," katanya.
Menurutnya, pihak pengadilan belum menetapkan jadwal sidang kasus dugaan pelanggaran konsumen yang menjerat Richard Lee. Kemungkinan dalam waktu dekat jadwal sidang perdana sudah dapat ditetapkan oleh pihak pengadilan.
"Biasanya 7 hari dari kita limpahkan berkas sampai dengan ditentukan jadwal persidangan. Ketika sudah ditentukan jadwal persidangan, maka akan dilakukan penetapan oleh Pengadilan Negeri Tangerang," paparnya.
Pelimpahan berkas ini dilakukan setelah Richard Lee mendekam di dalam tahanan Polda Metro Jaya selama sekitar 3 bulan.

Kronologi Beckham Putra Nyaris Bersitegang dengan Penonton usai Laga Indonesia vs Mozambik
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Shin Tae-yong Bajak Staf Persebaya Surabaya, Gerbong Eks Timnas Indonesia Bisa Diboyong ke Persija Jakarta
8 Pertanyaan Pribadi yang Tidak Boleh Ditanyakan Pada Orang Lain, Tidak Peduli Seberapa Baik Mereka Mengenal Seseorang Menurut Psikolog
Harga BBM Pertamina Terbaru: Pertamax Naik Jadi Rp 16.250 per Liter Mulai 10 Juni 2026
Viral Investor MBG Ngamuk di Kantor BGN, APGI 3T Sebut Aksi Spontan Atas Potensi Kerugian Rp 1,8 Triliun
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Timnas Afrika Selatan di Piala Dunia 2026: Daftar Lengkap Skuad, Statistik, dan Jadwal Pertandingan
Resmi! 9 Pemain Persebaya Surabaya Hengkang, Era Baru Bernardo Tavares Dimulai dengan Cuci Gudang
