Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 12 Mei 2026 | 00.52 WIB

Kata Habib Mahdi, Syekh Ahmad Al Misry Sempat Mau Bikin Rekayasa Supaya Lepas dari Kasus Pelecehan Seksual

Syekh Ahmad Al Misry dikaitkan netizen sebagai tokoh agama inisial SAM, diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis. (Instagram: ahmad_almisry2 - Image

Syekh Ahmad Al Misry dikaitkan netizen sebagai tokoh agama inisial SAM, diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis. (Instagram: ahmad_almisry2

JawaPos.com - Habib Mahdi menyatakan bahwa Syekh Ahmad Al Misry (SAM) sempat mau bikin narasi tandingan untuk mematahkan kasus pelecehan seksual sesama jenis yang diduga dilakukannya terhadap 5 orang santri.

Menurut dia, Syekh Ahmad Al Misry sempat mau membangun narasi bahwa kasus yang dituduhkan kepada dirinya itu bagian dari rekayasa untuk menjatuhkan dirinya sebagai pemuka agama kharismatik.

"Ternyata dia akan membuat rekayasa bahwa itu semua fitnah, bahwa korban-korban itu telah memfitnah dan sebagainya.Adanya persaingan, adanya isu politik," kata Habib Mahdi.

Untungnya dia langsung mengambil sikap tegas, tidak lama setelah Syekh Ahmad Al Misry melakukan klarifikasi. Dia menyatakan, apabila pencemarah asal Mesir dan timnya masih mau membangun narasi tandingan yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya, Habib Mahdi mengancam akan membongkar data dan fakta 'mematikan'.

Ketegasan Habib Mahdi ini kemudian membuat upaya untuk membangun narasi tandingan jadi berantakan. Syekh Ahmad Al Misry dan timnya tidak berani untuk melanjutkan upaya 'membersikan diri' dari kasus tersebut.

Sebaliknya, Habib Mahdi meminta agar Syekh Ahmad Al Misry diam saja dan fokus menghadapi proses hukum yang saat ini sedang bergulir di Bareskrim Polri setelah sejumlah korbannya membuat laporan polisi pada penghujung tahun 2025.

Habib Mahdi menegaskan, kasus pelecehan seksual sesama jenis terhadap sejumlah santri tidak ada kaitannya dengan unsur politik atau untuk menjatuhkan Syekh Ahmad Al Misry sebagai tokoh agama.

"Kita nggak bahas masalah politik disini, yang kita bahas adalah keadilan. Adanya perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh yang bersangkutan kepada para korban. Itu aja yang harus dipertanggungjawabkan," ungkapnya.

Diketahui, sejumlah korban pelecehan seksual melalui kuasa hukumnya telah membuat laporan polisi terhadap Syekh Ahmad Al Misry (SAM) pada 28 November 2025. Laporan tersebut diterima Bareskrim Polri dengan nomor registrasi LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore