Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Mei 2026 | 05.28 WIB

Clara Shinta Ceraikan Suami Buntut Kasus VCS, Tak Minta Nafkah dan Harta Gono-Gini

Selebgram Clara Shinta. (Instagram: clarashintareal) - Image

Selebgram Clara Shinta. (Instagram: clarashintareal)

JawaPos.com - Influencer Clara Shinta memasukkan gugatan cerai terhadap suaminya, Alexander Assad, yang kedapatan melakukan VCS dengan wanita lain pada April 2026. Sidang cerai perdananya dilaksanakan pada hari ini, Kamis (7/5), di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam gugatannya tersebut, Clara Shinta tidak minta harta gono-gini dan juga tidak menuntut nafkah. Dia hanya ingin bercerai dari suami yang telah memberinya luka dalam di dada.

"Ibu Clara tidak menginginkan hal-hal lain, beliau hanya inginkan perceraian saja," ujar Akil Rumaday selaku kuasa hukum Clara Shinta di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Sejauh ini di dalam gugatan tidak ada permintaan nafkah atau pembagian harga gono-gini," imbuh pengacara Clara Shinta.

Akil Rumaday membenarkan bahwa kliennya melakukan gugatan cerai terhadap Alexander Assad gara-gara masalah VCS dengan wanita lain yang sempat viral beberapa waktu lalu. Clara Shinta sangat kecewa pada sang suami atas perbuatannya tersebut.

"Teman-teman media kan sudah mengetahuinya ya, yang beberapa waktu lalu viral. Ada dugaan komunikasi tergugat dengan wanita lain. Masalah itu mengakibatkan terjadinya pertengkaran," ujar pengacara Clara Shinta.

Dia juga mengatakan, sejak Clara Shinta memasukkan gugatan cerai ke pengadilan pada April 2026, dia sudah pisah rumah dengan Alexander Assad.

Clara Shinta dan Alexander Assad diketahui melangsungkan pernikahan pada 30 Agustus 2025.

Sayangnya, rumah tangga mereka retak disaat usia pernikahan belum genap satu tahun akibat tindakan nakal pihak suami.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore