Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 30 April 2026 | 03.50 WIB

Nama Baik Tercemar Buntut Kabar Hoax Fairuz A. Rafiq, Keluarga Laporkan Sejumlah Akun Medsos

Elma Theana selaku perwakilan keluarga Sonny Septian dan Fairuz A. Rafiq melaporkan sejumlah akun media sosial pembuat narasi hoax soal perceraian. (Abdul Rahman/JawaPos.com) - Image

Elma Theana selaku perwakilan keluarga Sonny Septian dan Fairuz A. Rafiq melaporkan sejumlah akun media sosial pembuat narasi hoax soal perceraian. (Abdul Rahman/JawaPos.com)

JawaPos.com - Elma Theana dari pihak keluarga Sonny Septian dan Fairuz A. Rafiq menempuh langkah hukum melaporkan sejumlah akun media sosial yang membuat narasi hoax.

Untuk informasi, beberapa waktu belakangan Fairuz A. Rafiq dan Sonny Septian ditimpa kabar hoax rumah tangga mereka retak dan dalam proses perceraian. Informasi hoax tersebut beredar di media sosial diduga untuk tujuan menambah followers dan memanen viewers.

Elma Theana dipercaya oleh Fairuz dan Sonny untuk membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Dia pun menunjuk kuasa hukum untuk memperkarakan sejumlah pengguna akun media sosial yang telah mencemarkan nama baik.

Keluarga Sonny Septian dan Fairuz A. Rafiq melaporkan sejumlah pengguna media sosial tersebut terkait pencemaran nama baik, fitnah, berita bohong dan manipulasi informasi.

“Saat ini proses hukum yang kami lakukan adalah melaporkan tindak pidana. Ada beberapa akun yang telah kami laporkan,” kata Ina Rachman selaku kuasa hukum Elma Theana, perwakilan keluarga, di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu (29/4).

Keluarga Sonny Septian dan Fairuz A. Rafiq melaporkan sejumlah akun media sosial dengan Pasal 433 KUHP, Pasal 424 KUHP 263 KUHP, serta 27A junto Pasal 45 Ayat 4 Undang-Undang ITE.

Laporan polisi dibuat setelah sebelumnya Elma Theana melakukan imbauan kepada sejumlah pengguna media sosial untuk menghapus konten hoax yang dibuat tanpa dasar. Mereka diberikan waktu selama beberapa hari untuk menurunkan kontennya.

Namun sayangnya, sejumlah pengguna media sosial yang dilaporkan tidak menggubris dan sepertinya menganggap enteng peringatan yang diberikan.

Alhasil, mereka pun dilaporkan ke ranah hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore