Logo JawaPos
Author avatar - Image
14 Maret 2026, 03.48 WIB

Sejumlah Korban Minta Tokoh Agama SAM Cepat Dijadikan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Sesama Jenis

Ilustrasi pelecehan seksual. Dok JawaPos - Image

Ilustrasi pelecehan seksual. Dok JawaPos

JawaPos.com - Tokoh agama yang kabarnya sering muncul di stasiun televisi swasta berinisial SAM melakukan tindak pidana pelecehan seksual sesama jenis terhadap sejumlah korbannya. 

Hal itu memicu kemarahan dari sejumlah korban sehingga mereka kemudian memutuskan membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri, beberapa bulan lalu.

Benny Jehadu selaku kuasa hukum sejumlah korban mengungkapkan bahwa laporan ini sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Pihak korban menaruh harapan agar penyidik cepat menetapkan status tersangka terhadap SAM.

"Besar harapan kami kepada teman-teman penyidik untuk segera panggil terlapor lalu SAM segera ditetapkan sebagai tersangka," kata Benny Jehadu.

Pihak korban ingin SAM ditetapkan sebagai tersangka dengan harapan pelaku tidak mengulangi lagi perbuatannya. Karena jika dibiarkan tidak ada tindakan hukum, sejumlah korban khawatir SAM melakukan hal serupa ke anak laki-laki lain.

"Laporan kami terhadap terlapor dengan inisial SAM sudah cukup bukti, sudah cukup jelas untuk segera ditetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.

Sebelumnya, 5 korban pelecehan seksual dari tokoh agama yang sering muncul di TV berinisial SAM membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri beberapa bulan lalu. 

Menurut Benny Jehadu selaku kuasa hukum korban, SAM melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah korbannya dalam rentang waktu sejak tahun 2017 hingga 2025 di sejumlah tempat berbeda.

SAM disebut sempat minta maaf dan berjanji tidak akan melakukan perbuatan serupa. Namun pada kenyataannya, SAM kembali melakukannya terhadap korban. Hal ini membuat korban tergerak untuk mengambil sikap tegas dengan membuat laporan polisi.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore