
Pengacara Farhat Abbas
JawaPos.com - Pengacara Farhat Abbas ikut angkat bicara terkait hubungan intim dilakukan Inara Rusli dengan Insanul Fahami, suami dari influencer Wardatina Mawa.
Dalam pandangan Farhat Abbas, Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan menjelaskaan bahwa seorang istri atau suami boleh melaporkan pasangan sahnya apabila dia melakukan perzinahan dengan orang lain.
"Itu pasal delik aduan, hanya boleh dilaporkan oleh istri sah atau suami sah yang terikat perwakinan. Hanya korbannya langsung yang boleh melaporkan pasangannya," kata Farhat Abbas.
Menurut mantan suami Nia Daniaty itu, orang yang melakukan perbuatan zina dengan pasangan sah tidak boleh dilaporkan oleh suami atau istrinya.
Dalam hal ini, menurut Farhat Abbas, Inara Rusli tidak tepat apabila dilaporkan dengan menggunakan Pasal 284 KUHP oleh Wardatina Mawa.
"Yang penting mereka ini tidak nikah ya. Kalau masih berhubungan badan suka sama suka, yang bisa dilaporkan adalah suaminya, bukan Inara. Kalau Inara punya suami, baru Inara bisa dilaporkan," jelasnya.
Namun jika Inara Rusli dan Insanul Fahmi ternyata sudah menikah siri dan ternyata mantan istri Virgoun itu tahu bahwa Insan sudah punya pasangan, menurut Farhat Abbas, Inara Rusli juga bisa dikenakan Pasal 284 KUHP.
"Kalau dia (Inara) tahu daan masih melakukan juga (nikah siri), bisa dijerat dengan pasal itu. Tapi kalau tidak tahu ya tidak bisa. Beda tipis antara kejahatan dan kenikmatan," kata Farhat Abbas.
Kasus hubungan intim yang dilakukan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi kini masuk ke ranah hukum usai dilaporkan istri sahnya, Wadatina Mawa.
Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzihanan. Laporan dibuat pada Sabtu, 22 November 2025. Mawa melaporkan keduanya dengan Pasal 284 KUPH tentang Perzinahan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022