
Pengacara Farhat Abbas
JawaPos.com - Pengacara Farhat Abbas ikut angkat bicara terkait hubungan intim dilakukan Inara Rusli dengan Insanul Fahami, suami dari influencer Wardatina Mawa.
Dalam pandangan Farhat Abbas, Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan menjelaskaan bahwa seorang istri atau suami boleh melaporkan pasangan sahnya apabila dia melakukan perzinahan dengan orang lain.
"Itu pasal delik aduan, hanya boleh dilaporkan oleh istri sah atau suami sah yang terikat perwakinan. Hanya korbannya langsung yang boleh melaporkan pasangannya," kata Farhat Abbas.
Menurut mantan suami Nia Daniaty itu, orang yang melakukan perbuatan zina dengan pasangan sah tidak boleh dilaporkan oleh suami atau istrinya.
Dalam hal ini, menurut Farhat Abbas, Inara Rusli tidak tepat apabila dilaporkan dengan menggunakan Pasal 284 KUHP oleh Wardatina Mawa.
"Yang penting mereka ini tidak nikah ya. Kalau masih berhubungan badan suka sama suka, yang bisa dilaporkan adalah suaminya, bukan Inara. Kalau Inara punya suami, baru Inara bisa dilaporkan," jelasnya.
Namun jika Inara Rusli dan Insanul Fahmi ternyata sudah menikah siri dan ternyata mantan istri Virgoun itu tahu bahwa Insan sudah punya pasangan, menurut Farhat Abbas, Inara Rusli juga bisa dikenakan Pasal 284 KUHP.
"Kalau dia (Inara) tahu daan masih melakukan juga (nikah siri), bisa dijerat dengan pasal itu. Tapi kalau tidak tahu ya tidak bisa. Beda tipis antara kejahatan dan kenikmatan," kata Farhat Abbas.
Kasus hubungan intim yang dilakukan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi kini masuk ke ranah hukum usai dilaporkan istri sahnya, Wadatina Mawa.
Mawa melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzihanan. Laporan dibuat pada Sabtu, 22 November 2025. Mawa melaporkan keduanya dengan Pasal 284 KUPH tentang Perzinahan.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Hasil Piala Presiden: Persib Bandung vs Persebaya Surabaya 1-1, Lanjut ke Extra Time!
Prediksi Skor Persija Jakarta vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Macan Kemayoran Diunggulkan!
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Misi John Herdman Demi Semifinal!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Maung Bandung Favorit Juara
Profil Jafar Hidayatullah dan Adnan Maulana: Diduga Match Fixing, Dicoret PBSI dari Kejuaraan Dunia
Prediksi Skor Singapura vs Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Pembuktian Sihir John Herdman!
Bertahun-Tahun Mogok Kerja, Tim 10 Pekerja Freeport Serahkan Tuntutan ke Said Iqbal
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Senpi hingga Narkoba di Sekolah Swasta di Jaksel Ternyata Milik Eks Ketua Yayasan
