Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 29 Juni 2025 | 00.18 WIB

Hotman Paris Lega Paula Verhoeven Dinyatakan Tidak Terbukti Selingkuh dan Bukan Istri Durhaka

Paula Verhoeven saat bersiap menjalani sidang perceraiannya dengan Baim Wong di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). (Imam Husein/Jawa Pos) - Image

Paula Verhoeven saat bersiap menjalani sidang perceraiannya dengan Baim Wong di Pengadilan Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). (Imam Husein/Jawa Pos)

JawaPos.com - Putusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta menyatakan bahwa Paula Verhoeven tidak terbukti melakukan nusyus atau istri durhaka dan juga tidak terbukti melakukan perselingkuhan. 

Oleh sebab itu, Paula Verhoeven tetap mendapatkan sejumlah hak pada istri yang bercerai dari suaminya. Yaitu hak atas nafkah madhiyah, iddah, dan mutah. Kendati demikian, hak asuh atas anak dijatuhkan oleh majelis hakim ke Baim Wong selaku ayah kandung.

Menanggapi hal tersebut, pengacara Hotman Paris ikut merasa lega. Pasalnya, putusan Paula melakukan nusyus dalam putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan dinilainya memang cukup janggal.

"Dari awal saya sudah mengatakan ada keanehan di putusan pengadilan tingkat pertama. Karena putusan itu tidak berdasarkan bukti yang ada. Contoh bukti selingkuh itu nggak ada di dalam putusan," kata Hotman Paris.

Pengacara yang senang mengumbar kemewahan juga menyatakan soal Paula Verhoeven menderita penyakit tidak ada buktinya di dalam putusan.

"Dokter pun nggak ada. Hanya kesaksian dari orang biasa. Harusnya hakim di tingkat pertama itu diperiksa, ada apa dari segi putusan sudah total salahnya," ungkap Hotman Paris.

Menurut Hotman, dengan adanya putusan tingkat banding, otomatis nama baik Paula Verhoeven kembali dipulihkan. Dia pun mendukung keputusan Paula untuk tidak melakukan upaya hukum lebih lanjut.

"Ya sudah nggak usah banding, nggak usah kasasi, terima saja. Kalau dia memang rela anak itu di bawah asuhan suaminya, terima aja, selesai. Mulai hidup baru," ungkapnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore