Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Mei 2025 | 14.10 WIB

Perseteruan Vidi Aldiano dan Keenan Nasution Perihal Isu Royalti 'Nuansa Bening' hingga Lagu Dihapus dari Seluruh Platform Musik Digital

Vidi Aldiano dan tangkapan layar pencarian lagu “Nuansa Bening” di salah satu platform musik digital. (Spotify & Instagram/@vidialdiano) - Image

Vidi Aldiano dan tangkapan layar pencarian lagu “Nuansa Bening” di salah satu platform musik digital. (Spotify & Instagram/@vidialdiano)

JawaPos.com - Perseteruan antara penyanyi Vidi Aldiano dan musisi legendaris Keenan Nasution terkait isu royalti lagu “Nuansa Bening” kini berbuntut panjang.

Mengutip laman Radar Semarang, sebelumnya pada tahun 2024 manajemen Vidi Aldiano telah mendatangi Keenan Nasution dengan membawa uang sebesar Rp 50 juta sebagai bentuk apresiasi atas penggunaan lagu "Nuansa Bening".

Namun, Keenan menolak tawaran tersebut karena merasa cara tersebut tidak tepat dan tidak menunjukkan penghargaan yang layak kepada dirinya sebagai pencipta lagu.

Keenan juga menyoroti kurangnya komunikasi antara dirinya dan pihak Vidi Aldiano selama bertahun-tahun.

Ia merasa tidak dihargai sebagai pencipta lagu yang telah berkontribusi terhadap perjalanan karier Vidi Aldiano.

Melalui penolakan tersebut, Keenan berharap dapat memberikan pelajaran bagi para musisi dan pelaku industri musik lainnya untuk lebih menghargai pencipta lagu dan menjaga etika dalam berkomunikasi serta menghormati hak cipta.

Dikutip dari salah satu video pada akun TikTok Kucing Pintar ID dan hasil penelusuran tim JawaPos.com pada beberapa platform musik digital, setelah perdebatan mengenai apresiasi dan hak cipta tersebut mencuat ke publik, lagu yang sempat melambungkan nama Vidi itu pun akhirnya ditarik dari seluruh platform musik digital.

Di salah satu platform musik digital seperti Spotify, lagu bertajuk “Nuansa Bening” versi Vidi Aldiano sudah tidak tersedia, yang tersisa hanyalah versi yang dibawakan oleh Keenan Nasution.

Keputusan ini juga menjadi salah satu dampak serius dari konflik yang menyoroti pentingnya penghargaan terhadap karya cipta dalam industri musik Tanah Air.

Sengketa ini juga memicu perbincangan luas tentang etika dan transparansi dalam penggunaan karya musisi senior oleh generasi baru.

 ***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore