Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 4 Januari 2024 | 06.03 WIB

Idap Kanker Stadium 4, Sang Ayahanda Drop Dengar Kabar Tak Sedap Tentang Ammar Zoni

Ammar Zoni divonis 3 tahun penjara oleh hakim. Kuasa hukum menegaskan bahwa vonis itu bukti Ammar Zoni bukan pengedar atau penjual Narkoba. (ANTARA/Risky Syukur)



JawaPos.com - Suhendri Zoni selaku ayahanda sampai sekarang tidak diberi tahu oleh pihak keluarga terkait putranya, Ammar Zoni, yang ditangkap lagi untuk ketiga kalinya atas kasus penyalahgunaan narkoba oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Keluarga memilih untuk merahasiakan penangkapan Ammar Zoni. Sebab, berkaca dari kejadian sebelumnya kondisi kesehatan Suhendri Zoni drop setelah mendengar kabar akan digugat cerai oleh Irish Bella. 

 
Keluarga lebih mengutamakan kondisi kesehatannya dari pada memberi tahu tentang Ammar Zoni yang kini mendekam di dalam tahanan Polres Metro Jakarta Barat.
 

“Saat ada kabar bahwa Irish Bella akan menggugat Ammar, itu semakin melemahkan kondisi kesehatannya, membuat beliau jadi lebih drop lagi.  Ini kan jadi beban pikiran,” kata Jon Mathias saat dikonfirmasi, Rabu (3/1). 

Sakit yang diderita ayah Ammar Zoni cukup serius dinyatakan mengindap kanker stadium 4. Namun sayangnya, Jon Mathiar tidak menjelaskan lebih lanjut kanker apa yang diidap oleh ayah dari bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu.

“Kanker stadium 4. Sepengetahuan saya Bapaknya Ammar dirawat di Sentul,” katanya.

Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Ammar Zoni kini sedang dalam proses pemberkasan untuk kepentingan dilimpahkan ke kejaksaan supaya kasusnya bisa masuk dan disidangkan di pengadilan.

Selama berada di dalam tahanan, Ammar Zoni dijenguk oleh adiknya Aditya Zoni dan kuasa hukumnya. Sadar atas perbuatannya, Ammar Zoni tidak lagi merengek seperti saat penangkapan kasus narkoba kedua kalinya. 
 
 
 
 

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore