Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 7 Juni 2023 | 21.54 WIB

Mediasi Gagal, Sidang Cerai Virgoun-Inara Rusli Dilanjut Pekan Depan

Virgoun./Abdul Rahman - Image

Virgoun./Abdul Rahman

 
JawaPos.com - Bahtera rumah tangga Virgoun-Inara Rusli kini sudah berada di ujung tanduk. Sebab proses mediasi yang dilaksanakan hari ini di Pengadilan Agama Jakarta Barat gagal menjembatani keduanya. Proses mediasi berlangsung alot antara Inara Rusli dan Virgoun.
 
Namun sekalipun pembicaraan itu berlangsung cukup panjang lebih dari 1 jam lamanya, upaya untuk menyelamatkan rumah tangga mereka tidak membuahkan hasil yang menggembirakan.
 
"Diskusinya banyak hal yang dibicarakan tadi dan mediasinya gagal, tidak ketemu titik musyawarah antara kedua belah pihak," ujar Wijayono Hadi Sukrisno, kuasa hukum Virgoun saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6).
 
 
Mediasi dinyatakan gagal, proses perceraian Inara Rusli-Virgoin pun akan masuk ke pokok perkara dalam sidang lanjutan yang akan digelar pada pekan depan.
 
"Sidang berikutnya tanggal 14, kemungkinan mengikuti jadwal sidang yaitu pembacaan gugatan. Nanti yang sudah masuk ke pokok perkara akan dibahas di persidangan," lanjut Wijayono Hadi Sukrisno.
 
Pengacara Virgoun menambahkan  bahwa hakim mediator menyarankan pasangan yang menikah pada 14 Desember 2014 silam dan dianugerahi 3 orang anak, melakukan pembicaraan untuk tujuan menyelamatkan pernikahan. Meskipun mediasi telah  dinyatakan gagal dan sidang akan masuk ke pokok perkara.
 
"Kalau bisa dilakukan musyawarah ya kita akan lakukan musywarah," ujar Hadi Sukrisno.
 
Untuk sidang berikutnua, dia menyebut kemungkinan besar Virgoun tidak akan menghadiri sidang cerai. Itu karena sudah diserahkan sepenuhnga kepada tim kuasa huk. "Ya sudah nanti kita yang akan jalani," katanya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore