
Nikita Mirzani. (Luthfia Miranda Putri/Antara)
JawaPos.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar terkait kasus dugaan pemerasan, UU ITE, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait laporan Reza Gladys.
Tuntutan tersebut dengan mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan sekaligus meringankan. Dalam pertimbangannya, Jaksa mengungkap hal memberatkan yaitu Nikita Mirzani tidak sopan di persidangan, tidak mengakui perbuatannya, hingga pernah dihukum sebelumnya.
Sedangkan yang meringankan, Nikita Mirzani disebut Jaksa memiliki tanggungan keluarga berupa tiga orang anak. Sementara Nikita merupakan seorang janda yang berjuang untuk anak-anaknya.
Saat disinggung soal tuntutan yang baru saja dibacakan Jaksa, Nikita Mirzani tampak kecewa. Namun, dia tidak masalah karena Jaksa memiliki kewenangan untuk melakukan penuntutan terhadap dirinya selaku terdakwa.
"Itu kan tuntutan Jaksa, menuntut 12 tahun. Itu suka suka dia lah. Sekarang dia nggak bisa nuntut lagi, nanti tinggal bagian saya," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/10).
Ibu tiga anak tersebut kecewa dengan tuntutan Jaksa karena dianggapnya tidak berpedoman pada fakta-fakta persidangan ketika melakukan tuntutan.
"Tadinya gua mau nanya sama majelis hakim, apakah bisa tuntutan mengarang? Karena tuntutan harus sesuai BAP, dakwaan, dan fakta persidangan. Tapi ini ditambah-tambahin," kata Nikita Mirzani.
Kekecewaannya memuncak dengan menyebut ada Jaksa yang tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Tolong diusut hartanya donk. Karena ada Jaksa yang menangani perkara saya tidak melaporkan harta kekayaannya ke LHKPN. Dona sama Bani," kata Nikita Mirzani.

5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Dilaporkan Capai Kesepakatan dengan Striker Asing, Punya Rekam Jejak di Indonesia!
Bupati Roby Kurniawan Disebut Netizen Sebagai Bupati R yang Bikin Ayu Aulia Kehilangan Rahim
11 Tempat Berburu Sarapan Bubur Ayam Paling Enak di Bandung, Layak Masuk Daftar Wisata Kuliner!
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
10 Rekomendasi Kuliner Bakmi Jawa di Surabaya, Pengunjung Sampe Rela Antre Demi Seporsi Kenikmatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Kuliner Nasi Goreng Paling Enak di Bandung, Tiap Hari Pelanggan Rela Antre Demi Menikmati Kelezatan Kuliner Malam Satu Ini!
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
