Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 20 November 2024 | 03.26 WIB

Isa Zega Dikecam Anggota DPR Gara-gara Umrah Menggunakan Tata Cara Perempuan, Penistaan Agama

Isa Zega melaksanakan ibadah umrah dengan menggunakan pakaian perempuan. (instagram: mufti.anam) - Image

Isa Zega melaksanakan ibadah umrah dengan menggunakan pakaian perempuan. (instagram: mufti.anam)

 
JawaPos.com - Transgender Isa Zega mendapat sorotan publik setelah melaksanakan ibadah umrah dengan menggunakan pakaian dan tata cara perempuan. Padahal, dia aslinya adalah seorang laki-laki.
 
Sorotan terhadap Isa Zega salah satunya datang dari anggota DPR RI Mufti Anam. Dia sangat menyayangkan pelaksanaan ibadah umrah yang suci harus dinodai dengan tindakan Isa Zega yang menggunakan pakaian tidak sesuai dengan jenis kelamin aslinya.
 
Mufti Anam mengaku mendapat banyak aduan dari para pengguna media sosial terkait tingkah Isa Zega ini. Dia pun merasa miris sekali atas tindakan yang telah dilakukannya tersebut.
 
 
"Isa Zega alias Sahrul adalah seorang transgender, transwomen, waria, yang awalnya seorang laki-laki. Dia melakukan ibadah umrah dengan menggunakan hijab syar'i dan ini merupakan bagian dari penistaan agama," ujar Mufti Anam dalam unggahannya di Instagram.
 
Dia pun mengutip fatwa MUI yang secara tegas menyatakan bahwa seorang laki-laki, walaupun telah mengubah jenis kelaminnya, tetap dihukumi sebagai laki-laki. Tata cara ibadah yang dilakukannya pun harus sesuai dengan tuntunan seorang muslim.
 
"Dan dalam melakukan prosesnya tetap harus menggunakan cara-cara seorang laki-laki," ungkap Mufti Anam.
 
Pelaksanaan ibadah umrah yang dilakukan Isa Zega dengan menggunakan tata cara perempuan disebutnya melanggar aturan dan bertentangan dengan kodratnya sebagai seorang laki-laki. 
 
"Isa Zega ini berbeda melakukan umrah dengan menggunakan prosesi dan cara-cara perempuan, ini adalah bagian dari penistaan agama sebagaimana diatur dalam KUHP Nomor 156A dengan ancaman 5 tahun penjara," ujarnya.
 
Lebih lanjut, Mufti Anam meminta aparat kepolisian untuk bertindak menangkap Isa Zega karena diduga melakukan tindakan penistaan agama. Hal itu dinilai perlu dilakukan supaya tindakannya tidak menimbulkan kericuhan dan dampak buruk di masyarakat.
 
"Harapan kami penegak hukum, kepolisian, dan pihak-pihak terkait untuk segera menangkap Mami Online supaya ke depannya tidak ada Mami Online lain yang melecehkan agama kita," katanya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore