Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 4 Oktober 2024 | 05.32 WIB

Nikita Mirzani Laporkan Pengacara Vadel Badjideh Terkait Penyebaran Data Pribadi

Aktris Nikita Mirzani menghadirkan saksi yang mendukung laporannya kepada Vadel Badjideh. (Instagram Nikita Mirzani) - Image

Aktris Nikita Mirzani menghadirkan saksi yang mendukung laporannya kepada Vadel Badjideh. (Instagram Nikita Mirzani)

 
JawaPos.com-- Perseteruan Nikita Mirzani dengan Vadel Badjideh kini semakin melebar. Setelah sebelumnya Nikita melaporkan Vadel terkait dugaan pencabulan dan aborsi, hari ini Kamis (3/10), ibu 3 anak tersebut melaporkan pengacara Vadel, Razman Arif Nasution, ke Polda Metro Jaya. 
 
Nikita Mirzani melaporkan Razman dengan dugaan penyebaran data pribadi milik Laura Meizani Nasseru atau Lolly. Dalam hal ini berupa hasil USG yang sempat diperlihatkan Razman dan Vadel saat menggelar acara jumpa pers di kantornya di bilangan Epicentrum Rasuna Said Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
 
Dalam laporannya terhadap Razman,  Nikita Mirzani menjeratnya dengan perlindungan data pribadi mengacu pada UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi Pasal 67 Ayat 2, Jo Pasal 65 Ayat 2. 
 
 
"Berdasarkan Pasal 65 juncto Pasal 67, perbuatan seseorang yang menyebarkan luaskan itu adalah perbuatan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” tegas Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis (3/10).
 
Nikita Mirzani sangat menyayangkan data pribadi milik Lolly disebarkan dalam acara jumpa pers. Menurutnya, hal itu tidak boleh dilakukan tanpa ada izin dari dirinya selaku orang tua. Dia pun terganggu data pribadi Lolly disebar.
 
"Kenapa dilaporin? Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberitahu ke khalayak ramai. Apalagi sampai wartawan juga tahu dan jadi konsumsi publik. Karena bagaimanapun kan Laura masih anak di bawah umur," katanya.
 
Saat disinggung apakah Nikita Mirzani juga turut melaporkan Vadel Badjideh bersama Razman atas kasus pengungkapan hasil USG milik Lolly, Nikita mengaku juga turut melaporkannya. 
 
Sementara kuasa hukum Nikita Mirzani justru memberikan jawaban yang lebih halus.
 
“Pokoknya gini, siapapun yang terbukti menyebarkan data pribadi seseorang, itulah yang nantinya akan menjadi bagian persoalan hukum,” katanya.
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore