Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 24 Juni 2023 | 18.02 WIB

Tasyi Athasyia Siap Laporkan Balik Mantan Karyawannya karena Pencemaran Nama Baik

KLARIFIKASI: Suami Tasyi Athasyia, Syekh Zaki Alatas (kanan) dalam jumpa pers, Jumat (23/6). - Image

KLARIFIKASI: Suami Tasyi Athasyia, Syekh Zaki Alatas (kanan) dalam jumpa pers, Jumat (23/6).

JawaPos.com - Selebgram dan kreator konten Tasyi Athasyia buka suara menanggapi kasus dugaan pengancaman dan kekerasan yang dilaporkan mantan karyawannya, Putri, terhadapnya. Kuasa hukumnya, Ahmad Ramzi, menyatakan bahwa segala tudingan negatif kepada kliennya itu tidak benar.

Meski begitu, pihaknya akan kooperatif mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Namun, jika ke depannya Tasyi dinyatakan tidak terbukti atas tuduhan tersebut, mereka akan mengambil langkah hukum dengan memolisikan balik Putri dengan tuduhan fitnah sekaligus pencemaran nama baik.

’’Itu adalah upaya terakhir saya kalau memang semua permasalahan ini tidak bisa diselesaikan secara baik-baik,’’ kata Ramzi saat konferensi pers di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, kemarin (23/6).

Pihaknya juga membantah telah mengerahkan sejumlah orang ke kediaman Putri untuk memaksanya menandatangani surat perdamaian. Suami Tasyi, Syekh Zaki Alatas, menerangkan bahwa maksud kedatangan pihaknya itu guna mencari jalan keluar.

Zaki juga membantah segala tudingan negatif terhadap istrinya. Mulai keterlambatan gaji karyawan, memberi makan karyawan dengan makanan sisa, merampas, menyita, sekaligus merusak ponsel karyawan, hingga menyewa buzzer untuk meredam kasus tersebut di media sosial.

’’Itu semua fitnah. Kami juga tidak pernah menggunakan buzzer dengan membayar Rp 17 juta itu,’’ tegas ayah tiga anak tersebut. (shf/c12/ayi)

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore