Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 15 Juni 2023 | 23.29 WIB

Inara Rusli Gugat Harta Gono Gini Rp 12 M, Kakak Virgoun: Kamu Jangan Serakah

Inara Rusli - Image

Inara Rusli

 
JawaPos.com - Febby Carol, kakak kandung Virgoun Teguh Putra, sempat menyemprot adiknya melalui unggahannya di Instagram beberapa hari lalu. Kendati demikian, hal itu tidak membuat Febby cuek terhadap Virgoun dengan membiarkannya sendirian menghadapi permasalahan.
 
Febby Carol menilai gugatan yang disampaikan Inara Rusli dalam materi perceraian yang bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat sudah kelewatan. Virgoun dituntut mut'ah dan iddah mencapai Rp 12 miliar. Belum lagi soal harta bersama seperti rumah, tanah, kendaraan, hingga royalti atas sejumlah lagu selama masa pernikahan.
 
Kakak Virgoun pun memberikan sentilan pedas ditujukan untuk Inara Rusli. "Kamu jangan jadi orang serakah. Kehidupan adik saya ada banyak, bukan cuma untuk kalian saja. Dia punya orang tua, belum lagi nanti masa depan dia. Yang sesuai saja lah (kalau minta)," ujar Febby Carol kepada wartawan, Kamis (15/6).
 
 
Kakak Virgoun tidak masalah dengan tuntutan selangit yang diajukan Inara Rusli. Tinggal nanti apakah hal itu dikabulkan oleh majelis hakim atau tidak. "Jumlah nominal besar itu terserah dia, mau nuntut T pun itu urusan dia," katanya.
 
Febby Carol menganggap lucu tuntutan royalti yang diajukan Inara Rusli. "Inspirasi lagu bisa datang dari mana pun. Lucu aja sih, kalian pikir sendiri saja," katanya.
 
Febby Carol mengaku pasrah atas apa pun yang terjadi dalam rumah tanggan Virgoun- Inara Rusli. Meski sempat bermasalah karena dia mengkritik tingkah Virgoun, dia memastikan akan tetap hadir untuk adiknya sebagai bagian dukungannya kepada keluarga.
 
Dia pun menolak disebut ikut campur dalam urusan rumah tangga Virgoun- Inara Rusli. Menurutnya, sejak awal mereka menikah, pasangan yang menikah pada 2014 silam tersebut sudah membawa dirinya untuk masuk ke dalam urusan rumah tangga mereka.
 
 
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore