Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 23 Oktober 2026 | 15.46 WIB

Prabowo Ancam Cabut Konsesi Tambang yang Mangkrak Lebih dari 2 Tahun

Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat Hari Santri 2026 di acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/10/2026). (Antara) - Image

Presiden Prabowo Subianto mengucapkan selamat Hari Santri 2026 di acara Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/10/2026). (Antara)

JawaPos.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan kepada para pengusaha pemegang konsesi pertambangan maupun pengelolaan sumber daya alam yang tidak merealisasikan kegiatan usahanya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan lagi membiarkan izin pengelolaan sumber daya alam dikuasai hingga puluhan tahun tanpa memberikan manfaat nyata bagi bangsa dan masyarakat.

Kondisi tersebut tergambar dengan adanya arahan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut konsesi yang tidak menunjukkan aktivitas nyata selama lebih dari dua tahun.

"Kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagi konsesi. Kita harus teliti apakah pihak yang kita percayakan untuk mengelola konsesi itu benar-benar punya kemampuan atau tidak untuk menjalankannya," ujar Prabowo dalam Rakornas TPKAD, Jakarta, Kamis (22/10).

Prabowo mengatakan, terdapat sejumlah konsesi yang telah diberikan kepada perusahaan, tetapi tidak kunjung dimanfaatkan secara optimal. Kondisi tersebut bahkan berlangsung hingga puluhan tahun.

"Masalahnya, banyak konsesi kita berikan, puluhan tahun tidak dikerjakan. Inilah yang sudah kita tertibkan," ujarnya.

Ia menduga sebagian pelaku usaha pada masa lalu mengajukan izin bukan karena memiliki kemampuan atau kesiapan mengembangkan usaha pertambangan, melainkan sekadar untuk kepentingan spekulasi bisnis.

“Mungkin dulu, para pengusaha tertentu berspekulasi dengan meminta konsesi. Mereka bukan ahli tambang, mereka tidak mengerti operasi tambang, tetapi meminta konsesi begitu saja. Setelah diberikan, konsesi itu digunakan entah untuk spekulasi atau dimasukkan ke bursa-bursa. Pada akhirnya, kita juga rugi sebagai bangsa karena selama puluhan tahun konsesi itu tidak dikerjakan,” ucapnya.

Prabowo mengingatkan penguasaan konsesi tanpa kegiatan usaha yang jelas dapat merugikan negara dan menghambat pemanfaatan kekayaan alam untuk kepentingan masyarakat.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore