Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 2 Oktober 2026 | 19.00 WIB

Bukan Sekadar Olah Bahan Mentah, BPDP Dorong Hilirisasi Perkebunan Jadi Transformasi Ekonomi

Ilustrasi petani sawit. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mendorong hilirisasi komoditas perkebunan tidak berhenti pada upaya mengolah bahan mentah menjadi produk turunan. Hilirisasi dinilai perlu menjadi bagian dari transformasi struktur ekonomi dengan memperkuat produktivitas, inovasi, industri, hingga pasar.
 
Perwakilan Kementerian Perindustrian dalam Komite Pangan dan Hilirisasi BPDP, Merrijantij Punguan Pintaria, mengatakan arah kebijakan hilirisasi perkebunan mencakup berbagai aspek, mulai dari produktivitas hulu, mutu dan kontinuitas pasokan, diversifikasi produk, riset dan inovasi, pendalaman industri, keberlanjutan, hingga penguatan pasar dan investasi.
 
“Hilirisasi merupakan bagian dari transformasi struktur ekonomi, bukan sekadar pengolahan bahan mentah,” ujar Merrijantij dalam webinar Sosialisasi Call for Proposal Program Pangan dan Hilirisasi BPDP Tahun 2026, dikutip Jumat (2/10).
 
Pada komoditas sawit, misalnya, target ragam jenis produk hilir diarahkan meningkat dari 208 produk pada 2025 menjadi 250 produk pada 2029. Sementara pada kakao, tantangan masih muncul dari sisi produktivitas hulu karena 67 persen tanaman berada dalam kondisi tua atau tidak menghasilkan.
 
 
Adapun pada komoditas kelapa, sebanyak 99,09 persen kebun merupakan perkebunan rakyat. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam menjamin ketersediaan bahan baku bagi industri pengolahan, terlebih sebagian produk kelapa masih diekspor dalam bentuk kelapa bulat, kopra, dan CCNO.
 
Sementara itu, Ketua Bidang Riset dan Pengembangan GAPKI sekaligus anggota Komite Pangan dan Hilirisasi BPDP, Dwi Asmono, menilai pengembangan riset dan inovasi juga perlu diarahkan pada penciptaan nilai, bukan hanya mengejar jumlah produksi.
 
“Pertanyaan kuncinya kini bukan seberapa banyak yang dapat diproduksi, melainkan seberapa besar nilai yang dapat diciptakan dari setiap hektare, setiap ton, dan setiap aliran biomassa,” ungkap Dwi.
 
Menurutnya, proposal yang kuat perlu mampu menjawab siapa penggunanya, masalah apa yang diselesaikan, bagaimana keekonomian dan pasarnya, apakah dapat ditingkatkan skalanya, serta apa yang terjadi setelah pendanaan berakhir.
 
Calon pengusul juga didorong membangun konsorsium yang melibatkan pengguna teknologi. Dengan demikian, hasil riset dan inovasi tidak berhenti pada tahap pengembangan, tetapi memiliki peluang untuk diterapkan dan dikembangkan lebih lanjut.
 
Untuk mendorong agenda tersebut, BPDP membuka Call for Proposal Program Pangan dan Hilirisasi Tahun 2026 yang mencakup komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa.
 
Program ini dapat diikuti badan usaha, termasuk koperasi dan UMKM, asosiasi atau organisasi profesi di bidang perkebunan, serta lembaga penelitian atau perguruan tinggi.
 
Selain persyaratan umum seperti legalitas dan perizinan, kapasitas lembaga, tidak masuk daftar hitam, akses yang sah atas sumber daya, dan pakta integritas, pengusul harus memenuhi tiga persyaratan khusus, yakni Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) minimal 7, memiliki prastudi kelayakan dan/atau Business Model Canvas, serta memiliki Mitra Hilirisasi.
 
Proposal nantinya dinilai dengan bobot 50 persen untuk manfaat ekonomi, nilai tambah, dan daya saing; 25 persen untuk kelayakan teknis; 15 persen untuk kelengkapan dan kesiapan; serta 10 persen untuk relevansi program.
 
Batas akhir penyampaian proposal ditetapkan pada 30 Oktober 2026. Seleksi administrasi berlangsung 1-14 November 2026, dilanjutkan seleksi substantif pada 14 November-5 Desember 2026. Tahapan berikutnya berupa presentasi dan pengumuman hasil pada Desember 2026. 
 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore