Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 28 September 2026 | 22.46 WIB

Dianggap Bukan Solusi Akar Masalah, WALHI Soroti Pembangunan 33 PSEL dengan Investasi Rp 89 Triliun

Setiap harinya, sekitar 20 truk disiagakan untuk mengangkut sampah menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang sehingga penumpukan bisa terurai. (ANTARA) - Image

Setiap harinya, sekitar 20 truk disiagakan untuk mengangkut sampah menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang sehingga penumpukan bisa terurai. (ANTARA)

JawaPos.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti rencana pemerintah membangun 33 Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Menurut WALHI, program itu salah arah karena tidak menyentuh akar masalah krisis sampah. Apalagi nilai investasi yang digelontorkan mencapai Rp 89 triliun.

Dalam catatan WALHI, kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah mengabaikan mandat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 yang mewajibkan pengurangan sampah sebagai pendekatan utama. Dengan percepatan pembangunan PSEL pemerintah mengabaikan hulu sampah.

”Pemerintah terus mengatakan bahwa pengurangan dan pemilahan sampah harus diperkuat. Jika demikian, mengapa Rp 89 triliun tidak diprioritaskan untuk membangun sistem pengelolaan sampah dari sumbernya,” kata Pengampanye Urban Berkeadilan WALHI Nasional Wahyu Eka Styawan pada Senin (28/9).

Persoalan utama Indonesia saat ini, kata Wahyu, bukan kurangnya fasilitas teknologi seperti PSEL dan RDF, melainkan kegagalan membangun sistem pengurangan sampah yang efektif. Dia menilai, pembangunan 33 PSEL berisiko mengunci pengelolaan sampah di Indonesia pada pendekatan yang mahal.

Tidak hanya itu, kebijakan tersebut akan terus membenarkan produksi sampah dan tidak menyelesaikan persoalan yang menyebabkan krisis sampah. Alih-alih memastikan pembatasan plastik sekali pakai, penerapan sistem guna ulang, serta penegakan tanggung jawab produsen melalui skema EPR berjalan efektif, pemerintah justru menggelontorkan investasi besar untuk memperluas fasilitas pengolahan sampah di hilir.

Selain persoalan prioritas kebijakan, WALHI menyoroti skema pembelian listrik dari PSEL yang berpotensi membebani keuangan negara. Skema terbaru dari listrik yang dihasilkan oleh PSEL mewajibkan PT PLN membeli listrik dengan skema take or pay sekitar USD 0,20 per kWh atau setara Rp 3.200-Rp 3.500 per kWh selama 30 tahun.

Harga itu berada jauh di atas biaya pokok penyediaan listrik dan nilai ekonomi listrik dalam sistem kelistrikan nasional. Sebagai gambaran, Wahyu mengungkapkan bahwa 1 fasilitas PSEL berkapasitas 36 MW diperkirakan dapat menimbulkan beban keuangan hingga sekitar Rp 454 miliar per tahun atau mencapai sekitar Rp 13,6 triliun selama masa kontrak.

”Nilai tersebut bahkan jauh lebih besar dibandingkan investasi awal proyek yang diperkirakan sekitar Rp 3 triliun,” imbuhnya.

Dampak dari kebijakan tersebut, akan terjadi selisih antara harga beli listrik dari PSEL dan biaya penyediaan listrik. Kondisi tersebut berpotensi menjadi tambahan beban keuangan bagi PLN. Sehingga dalam jangka panjang, bisa berimplikasi pada meningkatnya kebutuhan kompensasi maupun subsidi yang bersumber dari APBN.

Editor: Kuswandi
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore