
Setiap harinya, sekitar 20 truk disiagakan untuk mengangkut sampah menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang sehingga penumpukan bisa terurai. (ANTARA)
JawaPos.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyoroti rencana pemerintah membangun 33 Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Menurut WALHI, program itu salah arah karena tidak menyentuh akar masalah krisis sampah. Apalagi nilai investasi yang digelontorkan mencapai Rp 89 triliun.
Dalam catatan WALHI, kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah mengabaikan mandat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2008 yang mewajibkan pengurangan sampah sebagai pendekatan utama. Dengan percepatan pembangunan PSEL pemerintah mengabaikan hulu sampah.
”Pemerintah terus mengatakan bahwa pengurangan dan pemilahan sampah harus diperkuat. Jika demikian, mengapa Rp 89 triliun tidak diprioritaskan untuk membangun sistem pengelolaan sampah dari sumbernya,” kata Pengampanye Urban Berkeadilan WALHI Nasional Wahyu Eka Styawan pada Senin (28/9).
Persoalan utama Indonesia saat ini, kata Wahyu, bukan kurangnya fasilitas teknologi seperti PSEL dan RDF, melainkan kegagalan membangun sistem pengurangan sampah yang efektif. Dia menilai, pembangunan 33 PSEL berisiko mengunci pengelolaan sampah di Indonesia pada pendekatan yang mahal.
Tidak hanya itu, kebijakan tersebut akan terus membenarkan produksi sampah dan tidak menyelesaikan persoalan yang menyebabkan krisis sampah. Alih-alih memastikan pembatasan plastik sekali pakai, penerapan sistem guna ulang, serta penegakan tanggung jawab produsen melalui skema EPR berjalan efektif, pemerintah justru menggelontorkan investasi besar untuk memperluas fasilitas pengolahan sampah di hilir.
Selain persoalan prioritas kebijakan, WALHI menyoroti skema pembelian listrik dari PSEL yang berpotensi membebani keuangan negara. Skema terbaru dari listrik yang dihasilkan oleh PSEL mewajibkan PT PLN membeli listrik dengan skema take or pay sekitar USD 0,20 per kWh atau setara Rp 3.200-Rp 3.500 per kWh selama 30 tahun.
Harga itu berada jauh di atas biaya pokok penyediaan listrik dan nilai ekonomi listrik dalam sistem kelistrikan nasional. Sebagai gambaran, Wahyu mengungkapkan bahwa 1 fasilitas PSEL berkapasitas 36 MW diperkirakan dapat menimbulkan beban keuangan hingga sekitar Rp 454 miliar per tahun atau mencapai sekitar Rp 13,6 triliun selama masa kontrak.
”Nilai tersebut bahkan jauh lebih besar dibandingkan investasi awal proyek yang diperkirakan sekitar Rp 3 triliun,” imbuhnya.
Dampak dari kebijakan tersebut, akan terjadi selisih antara harga beli listrik dari PSEL dan biaya penyediaan listrik. Kondisi tersebut berpotensi menjadi tambahan beban keuangan bagi PLN. Sehingga dalam jangka panjang, bisa berimplikasi pada meningkatnya kebutuhan kompensasi maupun subsidi yang bersumber dari APBN.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022