Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Agustus 2026 | 17.37 WIB

Aturan Bantargebang Diterapkan, Warga Jakarta Masih Bingung Milah Sampah

Sejumlah petugas gabungan memindahkan korban longsor gunungan sampah ke kantung jenazah usai ditemukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/3/2026). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/foc) - Image

Sejumlah petugas gabungan memindahkan korban longsor gunungan sampah ke kantung jenazah usai ditemukan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/3/2026). (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan/foc)

JawaPos.com - Praktik pengolahan sampah dengan sistem open dumping di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang resmi dihentikan per 1 Agustus. Namun, tingkat kesiapan masyarakat Jakarta dalam memilah dan mengolah sampah secara mandiri masih sangat minim.

Kondisi tersebut memicu kekhawatiran terkait potensi penumpukan sampah di permukiman jika edukasi tidak digencarkan secara masif.

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta sekaligus Penasihat Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), August Hamonangan, menilai masih banyak warga Jakarta yang kebingungan membedakan jenis sampah organik dan anorganik sebelum dibuang.

"Terus terang saja, warga kita di banyak tempat masih belum siap melakukan pemilahan dan pengolahan sampah. Bahkan, ada yang kebingungan bagaimana caranya membeda-bedakan jenis sampah untuk memilahnya sebelum dibuang ke tempat sampah," ujar August, Senin (10/8).

Sosialisasi Tak Boleh Berhenti Meski Batas Waktu Lewat

Aturan baru menuntut Jakarta hanya mengirimkan sampah anorganik ke Bantargebang. Melihat kondisi di lapangan, August menegaskan bahwa sosialisasi mengenai tata cara pemilahan sampah tidak boleh terhenti hanya karena tenggat waktu telah berlalu.

"Jadi, kendati tenggat waktu 1 Agustus sudah terlewat, dan Jakarta harusnya hanya bisa membuang sampah anorganik ke Bantargebang, sosialisasi-sosialisasi seputar itu tidak boleh berhenti. Ini harus terus dilanjutkan," tegasnya.

Tantangan Warga: Dari Pemilahan Hingga Pengolahan Kompos

Selain pemilahan, fokus utama yang perlu disosialisasikan adalah pengolahan sampah organik menjadi kompos. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebenarnya telah mendorong pengolahan mandiri maupun gotong royong melalui sarana seperti drum, biopori, hingga budidaya maggot.

Namun, di kawasan konstituennya seperti Jakarta Selatan, August menemukan masih banyak warga yang bingung dalam mempraktikkannya.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore