
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Menteng, Jakarta, Rabu (10/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak, menilai penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) PT Pertamina (Persero) untuk jenis Pertamax 92 dan Pertamax Green merupakan hal yang tidak dapat dihindari.
Pasalnya, saat ini Pertamax sebagai BBM non-subsidi dijual Pertamina Rp 16.250 per liter, masih berada di bawah harga keekonomian yang mencapai Rp 17.000 per liter. Dengan begitu maka jarak antara harga keekonomian dan harga jual tetap ditanggung oleh pemerintah.
“Ini BBM non-subsidi tapi harus tetap mendapatkan kompensasi Rp750 dari pemerintah. Artinya Kenaikan harga Pertamax Itu sesuatu yang sudah tidak bisa ditahan lagi mengingat kondisi fiskal pemerintah yang memang sedang berat,” ujar Ali saat dikonfirmasi Jawapos, Kamis (11/6).
Ali mengatakan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan Pertamina harus segera melakukan penyesuian harga, salah satunya adalah ketegangan di Selat Hormuz memicu kenaikan harga minyak mentah global.
Ia menjelaskan adanya konflik geopolitik di timur tengah khususnya terkait dengan Selat Hormuz membuat harga minyak mentah dunia kembali melonjak.
Sebagaimana diketahui, pada perdagangan (11/6) harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik sebesar 2,26 persen menjadi USD 92,06 per barel dan kontrak berjangka Brent naik sebesar 0,09 persen menjadi USD 94,90.
Pergerakan harga minyak dunia akan sangat berpengaruh terhadap harga BBM di Indonesia. Pasalnya, sampai dengan saat ini produksi minyak Indonesia baru mencapai 600 ribu hingga 700 ribu barel per harin jauh dibawah angka kebutuhan per hari yang mencapai 1,4 juta hingga 1,8 juta barel per hari.
“Importnya lebih dari separuh. Kalau importnya lebih dari separuh Sementara pasokan energi dari luar Itu menjadi berat sekali,” ujarnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi atau Pertamax Series. Pada Rabu (10/6/2026) harga Pertamax naik menjadi Rp 16.250 dari Rp 12.300.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan, penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Roberth menjelaskan, penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
