
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax di SPBU Pertamina Menteng, Jakarta, Rabu (10/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Direktur Eksekutif Center for Energy Security Studies (CESS), Ali Ahmudi Achyak, menilai penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) PT Pertamina (Persero) untuk jenis Pertamax 92 dan Pertamax Green merupakan hal yang tidak dapat dihindari.
Pasalnya, saat ini Pertamax sebagai BBM non-subsidi dijual Pertamina Rp 16.250 per liter, masih berada di bawah harga keekonomian yang mencapai Rp 17.000 per liter. Dengan begitu maka jarak antara harga keekonomian dan harga jual tetap ditanggung oleh pemerintah.
“Ini BBM non-subsidi tapi harus tetap mendapatkan kompensasi Rp750 dari pemerintah. Artinya Kenaikan harga Pertamax Itu sesuatu yang sudah tidak bisa ditahan lagi mengingat kondisi fiskal pemerintah yang memang sedang berat,” ujar Ali saat dikonfirmasi Jawapos, Kamis (11/6).
Ali mengatakan, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan Pertamina harus segera melakukan penyesuian harga, salah satunya adalah ketegangan di Selat Hormuz memicu kenaikan harga minyak mentah global.
Ia menjelaskan adanya konflik geopolitik di timur tengah khususnya terkait dengan Selat Hormuz membuat harga minyak mentah dunia kembali melonjak.
Sebagaimana diketahui, pada perdagangan (11/6) harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik sebesar 2,26 persen menjadi USD 92,06 per barel dan kontrak berjangka Brent naik sebesar 0,09 persen menjadi USD 94,90.
Pergerakan harga minyak dunia akan sangat berpengaruh terhadap harga BBM di Indonesia. Pasalnya, sampai dengan saat ini produksi minyak Indonesia baru mencapai 600 ribu hingga 700 ribu barel per harin jauh dibawah angka kebutuhan per hari yang mencapai 1,4 juta hingga 1,8 juta barel per hari.
“Importnya lebih dari separuh. Kalau importnya lebih dari separuh Sementara pasokan energi dari luar Itu menjadi berat sekali,” ujarnya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi atau Pertamax Series. Pada Rabu (10/6/2026) harga Pertamax naik menjadi Rp 16.250 dari Rp 12.300.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan, penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Roberth menjelaskan, penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022