Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 10 Juni 2026 | 21.52 WIB

Menkeu Pastikan Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Aman bagi Inflasi Nasional

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (5/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos) - Image

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan paparan pada konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Jumat (5/6/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

JawaPos.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengatakan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi milik PT Pertamina (Persero) tidak akan terlalu berpengaruh signifikan terhadap inflasi di Indonesia.

Ia menjelaskan, minimnya dampak kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green terhadap inflasi di Indonesia karena kedua jenis bahan bakar tersebut tidak digunakan untuk kendaraan pengangkut barang.

“Harusnya minim (dampak inflasi) ya, karena kan pertamax tidak digunakan untuk angkutan barang, biasanya,” ujar Purbaya kepada awak media di kawasan Gedung DPR RI, Rabu (10/6).

Purbaya mengatakan, selain tidak digunakan untuk angkutan barang, kedua jenis bahan bakar tersebut juga tidak digunakan oleh angkutan umum.

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi atau Pertamax Series. Pada Rabu (10/6/2026) harga Pertamax naik menjadi Rp 16.250 dari Rp 12.300.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan, penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Roberth menjelaskan, penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.

“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (10/6).

Roberth mengatakan, produk BBM Pertamina selain harga Pertamax dan Pertamax Green tidak terjadi penyesuaian atau tetap. Pertamina juga memastikan pendistribusian BBM Bersubsidi baik BBM jenis gasoline yaitu Pertalite dan BBM jenis gasoil yaitu Biosolar, harga jual kedua produk BBM bersubsidi tersebut tetap dilayani dengan harga jual Pertalite Rp. 10.000/liter dan Biosolar Rp. 6.800/liter.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore