
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir. Danantara pastikan Denera siap IPO di BEI pada 2028. (istimewa)
JawaPos.com - Danantara Indonesia menargetkan PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), perusahaan holding proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), dapat mencatatkan saham perdana atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia pada pengujung 2028, setelah seluruh proyek mulai mencetak arus kas.
“Nantinya setelah ada cashflow, kita mengharapkan 2028 selesai, ada cashflow, kita mau bawa menjadi perusahaan terbuka (Tbk) di sini. Keinginan kami salah satunya itu,” ujar Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, dalam acara Investor Relations Forum 2026 dikutip dari Antara, Rabu (13/5).
Menurut Pandu, Denera akan menaungi 33 proyek waste to energy (WTE) dengan nilai investasi yang diperkirakan mencapai hampir USD 5 miliar atau sekitar Rp 85 triliun hingga Rp 90 triliun.
Baca Juga:Indonesia Impor Listrik dari Malaysia, Bahlil: Transmisi Filipina akan Masuk Jaringan Trans Borneo
Ia juga menyampaikan bahwa Danantara bersama pemerintah dalam waktu dekat akan merilis batch kedua proyek PSEL yang dibarengi dengan penandatanganan power purchase agreement (PPA) atau perjanjian jual beli listrik.
Pandu menjelaskan, pengerjaan proyek ditargetkan mulai berjalan pada pekan pertama Juni 2026 setelah seluruh proses PPA selesai disepakati. Pada tahap pengembangan berikutnya, Danantara disebut bakal meningkatkan kepemilikan saham minimal menjadi 51 persen.
Pengembangan proyek tersebut, kata dia, dilakukan melalui kolaborasi dengan mitra lokal maupun asing guna mempercepat penanganan persoalan sampah nasional.
Pandu menilai Denera memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi salah satu perusahaan waste to energy terbesar di dunia. Selain itu, ia menilai kehadiran Denera di pasar saham nantinya dapat memberikan sentimen positif bagi pasar modal Indonesia.
Sebagai catatan, Denera resmi berdiri pada 1 April 2026 dan akan berperan sebagai holding bagi seluruh Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) PSEL. Setiap BUPP akan dibentuk melalui kerja sama antara Denera dan konsorsium mitra yang telah dipilih.
Pembentukan Denera merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 terkait pengolahan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan, sekaligus mendukung visi pemerintah dalam menciptakan kota yang lebih bersih, tangguh, dan berkelanjutan.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022