Warga membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) di salah satu SBPU di Depok, Jawa Barat. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com – Pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi merupakan hal yang wajar. Indonesia bahkan dianggap terlambat menaikan harga tersebut.
Fahmy mengatakan, di negara lain seperti Malaysia, Singapura, India dan beberapa negara Eropa telah menaikan harga BBM sejak Maret 2026. Kenaikan harga BBM sebagai bentuk penyesuaian naiknya harga minyak dunia.
“Saya kira sudah tepat. Bahkan ini menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi. Selama ini harga BBM non-subsidi, khususnya RON 92 ke atas, memang ditentukan oleh mekanisme pasar sesuai dengan kondisi ekonomi,” kata Fahmy saat dihubungi, Sabtu (18/4).
Sudah sepantasnya, kata Fahmy, kenaikan minyak mentah dunia diiringi oleh kenaikan harga BBM. Ketiga harga minya dunia turun, maka BBM non subsidi pun akan kembali turun.
“Ketika pemerintah sebelumnya tidak menaikkan harga BBM non-subsidi, menurut saya itu keputusan yang keliru. Dan sekarang dikoreksi dengan kenaikan pada 18 April ini,” imbuhnya.
Fahmy menilai kebijakan ini tidak akan berdampak besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Hal ini karena konsumsi BBM non-subsidi relatif kecil dan tidak digunakan untuk sektor-sektor vital seperti distribusi kebutuhan pokok.
“Pengaruhnya terhadap masyarakat menurut saya tidak signifikan. Karena konsumen BBM non-subsidi jumlahnya tidak sebesar pengguna pertalite dan solar. Selain itu, BBM non-subsidi juga tidak digunakan untuk angkutan kebutuhan pokok,” jelasnya.
Terkecuali kenaikan terjadi pada kategori pertalite dan solar, inflasi dan menurunnya daya beli masyarakat bisa terjadi. Oleh karena itu, keputusan pemerintah menahan harga BBM subsidi dinilai sebagai langkah tepat untuk menjaga stabilitas ekonomi.
“Kalau pertalite dan solar dinaikkan, itu pasti memicu inflasi dan menurunkan daya beli. Jadi keputusan menaikkan BBM non-subsidi, tetapi menahan BBM subsidi, menurut saya sudah tepat,” kata Fahmy.
Terkait kekhawatiran adanya peralihan pengguna dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi, Fahmy menilai potensi tersebut relatif kecil. Ia menilai karakteristik konsumen BBM non-subsidi tidak mudah berpindah ke BBM dengan oktan lebih rendah.
Sementara, Pengamat Ekonomi Universitas Negeri Manado (Unima), Robert Winerungan juga berpendapat kenaikan harga BBM sebagai langkah tepat. Cara ini bisa sebagai upaya mengendalikan inflasi.
“BBM non-subsidi itu dikonsumsi masyarakat kelas atas yang tidak banyak berkontribusi terhadap inflasi,” kata Robert.
Dia menyoroti bahwa jika dibandingkan dengan banyak negara lain, harga BBM di Indonesia masih tergolong relatif murah, terutama untuk jenis BBM subsidi seperti pertalite dan solar. Bahkan, dalam beberapa perbandingan global, harga BBM Indonesia masih berada di bawah rata-rata harga di kawasan Asia maupun negara maju.
Meski demikian, ia mengingatkan pemerintah perlu mengantisipasi potensi peralihan konsumsi ke BBM subsidi melalui kebijakan yang lebih tegas. Salah satunya dengan membatasi penggunaan BBM subsidi bagi kendaraan tertentu.
“Perlu ada aturan, misalnya kendaraan dengan harga di atas Rp 500 juta tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi. Jangan sampai ada yang memanfaatkan kebijakan ini untuk kepentingan pribadi,” pungkas Robert.