
Area tambang batu dan pasir yang berhenti beroperasi di wilayah Sudamanik, Gorowong, Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (21/10/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Masalah pertambangan di wilayah Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin selalu menjadi masalah yang tidak pernah selesai selama puluhan tahun. Pemerintah daerah pada tahun-tahun sebelumnya cenderung abai dan membiarkan pelanggaran aturan terus terjadi tanpa sanksi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM dalam rapat paripurna bersama DPRD Provinsi Jawa Barat, Jumat (31/10), membenarkan ada pungutan liar dilakukan ke perusahaan-perusahaan tambang dan hasilnya diduga dinikmati segelintir oleh orang, bukan untuk menyejahterakan warga.
"Adanya pungutan-pungutan yang tidak didasarkan pada aspek hukum yang memadai dan itu jelas ada," kata KDM lantang di hadapan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Pungutan-pungutan liar tanpa dasar hukum yang kuat merupakan salah satu variable bagi KDM dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menutup aktivitas pertambangan di Parung Panjang,Cigudeg, dan Rumpin untuk sementara.
Variabel lainnya berupa kerusakan lingkungan, perlindungan tenaga kerja,reklamasi, hingga transportasi atau kendaraan pertambangan yang kerap berulah dan merugikan banyak warga Parung Panjang dan sekitarnya.
KDM tegas menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak akan mengeluarkan keputusan apapun sebelum audit yang melibatkan akademisi dari ITB dan IPB keluar.
KDM sama sekali tidak gentar kendati sejumlah anggota dewan dengan sigap dan cepatnya bersuara seolah-olah membela kepentingan rakyat setelah perusahaan-perusahaan tambang ditutup.
Di sisi lain, mereka para anggota dewan memilih bungkam, diam, bahkan terkesan tuli tidak pernah mau mendengarkan jeritan warga yang hak-hak mereka dirampas akibat truk-truk pertambangan pelanggar aturan selama bertahun-tahun.
KDM menyatakan, kemungkinan dalam waktu dekat hasil audit yang melibatkan akademisi dari ITB dan IPB akan selesai dan hasilnya akan keluar diumumkan ke publik. Hal itu akan menjadi rekomendasi bagi Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memutuskan nasib pertambangan di wilayah Parung Panjang, Cigudeg, dan Rumpin ke depannya.
"Persoalan Parung Panjang adalah persoalan panjang, sudah berpuluh-puluh tahun. Sebuah areal yang mengalami kehancuran luar biasa, jumlah orang yang meninggal lebih dari 100 orang, kecelakaan hampir tiap hari, masyarakatnya kena ISPA,"papar KDM.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Profil Penang FC: Ujian Persebaya Jelang Super League, Ada Misi Khusus Bernardo Tavares
Profil Lengkap Destry Damayanti, Calon Tunggal Gubernur BI
Finis P9 Moto3 Inggris 2026, Veda Ega Pratama Bongkar Kesalahan di Silverstone
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
