Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 27 September 2025 | 00.47 WIB

Satu Badan Usaha Swasta Belum Sepakat Beli BBM dari Pertamina, Ungkap ESDM

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) bersama Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan perwakilan SPBU swasta memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan SPBU swasta di Jakarta, Jumat (19/9/2025). (Salman Toyi - Image

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) bersama Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung dan perwakilan SPBU swasta memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan SPBU swasta di Jakarta, Jumat (19/9/2025). (Salman Toyi

JawaPos.com - Satu badan usaha pengelola Statiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swata belum sepakat membeli bahan bakar minyak (BBM) dari PT Pertamina (Persero). Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dwi Anggia menyampaikan informasi tersebut, ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (26/9).

"Sampai hari Rabu malam, hanya satu badan usaha swasta yang belum sepakat," katanya dikutip dari Antara.

Akan tetapi, Anggia tidak merinci badan usaha mana saja yang sudah sepakat membeli BBM dari Pertamina. Menurut dia, hal tersebut dapat dilihat dari badan usaha apa saja yang kembali menjual BBM di SPBU-nya.

Anggia menyampaikan BBM yang diimpor oleh Pertamina untuk memenuhi kebutuhan SPBU swasta sudah tiba di Indonesia pada Rabu (24/9). BBM tersebut, kata dia, juga sudah sesuai dengan spesifikasi yang diminta oleh SPBU swasta, yakni berupa base fuel atau bahan bakar yang belum dicampur dengan aditif atau zat tambahan Pertamina.

Lebih lanjut, spek dan kualitas dari base fuel yang diimpor oleh Pertamina, tutur Anggia, juga sudah sesuai dengan spesifikasi yang diminta oleh badan usaha swasta. BBM yang diimpor diyakini oleh Jubir ESDM sudah memenuhi standar spesifikasi internasional, melalui uji Lemigas, serta mekanisme joint surveyor.

"Ketika BBMnya sudah ada di sini dengan spesifikasi sesuai syarat yang diberikan, pihak Pertamina saat ini posisinya menunggu badan usaha segera menyelesaikan mekanisme B2B (business to business)-nya, sehingga masyarakat bisa terlayani sampai akhir tahun," kata Anggia.

Meski sejumlah badan usaha swasta sudah sepakat, mekanisme penyaluran tetap bergantung kepada kesepakatan masing-masing pihak dengan Pertamina. Anggia menyampaikan, yang saat ini menjadi prioritas pemerintah adalah menyalurkan bahan bakar tersebut kepada masyarakat, agar SPBU swasta juga dapat melayani konsumen.

"Pemerintah prinsipnya menjembatani kebutuhan badan usaha swasta dengan duduk bersama Pertamina, setelah itu pemerintah tidak bisa ikut campur untuk mekanisme mereka," kata Anggia.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan SPBU swasta Shell, Vivo, bp, dan Exxon Mobil menyetujui untuk membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina.

Menurut Bahlil, dari kesepakatan tersebut, SPBU swasta mengajukan beberapa syarat dalam skema impor tambahan BBM lewat kolaborasi dengan Pertamina, yaitu BBM yang dibeli merupakan BBM murni (base fuel) yang nantinya akan dilakukan pencampuran di tangki SPBU masing-masing.

Akan tetapi, berdasarkan pertemuan kedua antara Pertamina dengan badan usaha swasta pada Selasa (23/9), beberapa perusahaan masih memerlukan waktu untuk melakukan koordinasi dengan kantor pusat global masing-masing.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore