Salah satu pembangkit listrik yang dikelola PLN IP UBP Papua, Maluku dan Nusa Tenggara yaitu Barge Mounted Power Plant (BMPP) Nusantara 1 dengan kapasitas terpasang 60 MW. (dok. PLN IP)
JawaPos.com - Pembangkit listrik yang dikelola PLN memiliki limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Limbah itu harus dikelola secara khusus agar tidak mencemari lingkungan.
Selama ini setiap limbah B3 milik pembangkit listrik PLN dikelola oleh PT Energy Management Indonesia (EMI), anak perusahaan PLN. Direktur Utama EMI Henri Firdaus mengatakan, pengelolaan limbah B3 di lingkungan operasional PLN, termasuk penanganan limbah khusus seperti PCBs dari peralatan kelistrikan (trafo) dan remediasi lahan terkontaminasi limbah B3 menjadi perhatian khusus. Perlakuan terhadap limbah B3 tidak sembarangan.
Pihak PT EMI pun menggandeng PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), perusahaan pengelola limbah B3 dan non-B3 terintegrasi.
Henri Firdaus mengatakan, kolaborasi ini menjadi kelanjutan sekaligus langkah konkret setelah MoU dengan PLN pada 2024. MoU itu fokus pada percepatan implementasi pengelolaan limbah B3 yang lebih aman, terpadu, dan berkelanjutan di seluruh unit pembangkit dan distribusi PLN di Indonesia.
Kolaborasi itu mencakup pengangkutan, pengumpulan, pemanfaatan, pengolahan, hingga penimbunan limbah B3, serta remediasi lahan terkontaminasi limbah B3.
Selain itu, PPLI juga akan menjadi strategic partner EMI dalam core business Energy & Environmental Conservation (EEC) Engineering and Implementation, sehingga sinergi tidak hanya terbatas pada pengelolaan limbah, tetapi juga mendukung agenda transisi energi dan dekarbonisasi nasional.
“Kami percaya pengelolaan limbah B3 tidak hanya soal kepatuhan regulasi, tapi juga bagian penting dari menjaga keberlanjutan energi dan lingkungan. Bersama PPLI, EMI ingin menghadirkan solusi end-to-end yang memastikan keamanan, efisiensi, sekaligus memberi dampak positif bagi masyarakat luas,” ujar Henri kepada wartawan pada Kamis (28/8).
Menurut dia, limbah B3 di pembangkit dan distribusi listrik tidak bisa dianggap sepele. Treatment sangat berbeda demi menjaga lingkungan agar tidak tercemar.
Baca Juga: Tidak Sesuai Kriteria, KNKT Tidak Turun Menangani Penyebab Tumpahan Limbah B3 di Lalu Lintas
Sebelumnya pada Selasa (26/8), PT EMI melakukan MoU dengan PT PPLI tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Penandatanganan MoU berlangsung di Graha YPK PLN, Jakarta Selatan dan dilakukan oleh Direktur Utama EMI Henri Firdaus dan Presiden Direktur PPLI Yoshiaki Chida.
Sementara itu, Yoshiaki Chida menekankan pentingnya sinergi untuk memperkuat layanan pengelolaan limbah B3 di Indonesia. “Kami selalu berkomitmen menghadirkan pengelolaan limbah B3 yang sesuai standar global. Kolaborasi dengan EMI tidak hanya memperluas jangkauan layanan, tetapi juga menunjukkan bahwa sektor energi dan pengelolaan limbah harus berjalan beriringan demi Indonesia yang lebih hijau dan sehat,” tuturnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
