JawaPos.com - Pemerintah secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (SIMBARA) untuk komoditas nikel dan timah. Sebelumnya, sistem yang merupakan buah kolaborasi berbagai Kementerian/Lembaga ini hanya mengintegrasikan seluruh pengelolaan komoditas batubara.
Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata mengatakan, peluncuran Simbara ini dilakukan untuk memperkuat komitmen instansi-instansi pemerintah untuk terus bersinergi dan berkoordinasi di dalam menyelenggarakan pelayanan untuk pengusahaan nikel dan timah di Indonesia.
Peluncuran ini menandakan, terintegrasinya Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di dalam Simbara yang diinisiasi oleh Kemenkeu.
“Melanjutkan keberhasilan Simbara untuk komunitas batubara, hari ini kita akan mulai memperluas Simbara untuk komoditas nikel dan timah, yang perannya semakin strategis dalam mendukung perlindungan nasional maupun global,” kata Isa Rachmatarwata dalam peluncuran Simbara untuk Komoditas Nikel dan Timah di Jakarta, Senin (22/7).
Lebih lanjut, Isa membeberkan dengan terintegrasinya SIINas menjadikan Simbara terhubung dengan hilirisasi komoditas nikel dan timah yang mencakup proses bisnis hilirisasi di smelter.
Isa menyebut, Indonesia sebagai produsen nikel terbesar di dunia. Di mana cadangan nikel di Indonesia mencapai sekitar 21 juta ton atau 24 persen dari total cadangan dunia.
“Sementara itu, cadangan timah Indonesia menempati peringkat kedua dunia dengan cadangan sebesar 800 ribu ton atau 23 persen dari cadangan dunia,” jelasnya.
Isa juga menyampaikan, pada tahun 2023, volume produksi nikel di Indonesia mencapai 1,8 juta metric ton, menempati peringkat pertama di dunia dengan kontribusi sebesar 50 persen dari total produksi nikel global.
Adapun produksi timah Indonesia sebesar 78 ribu ton, menempati peringkat kedua dunia dengan kontribusi sebesar 22 persen dari total produksi timah global. Dengan begitu, melalui Simbara, RI bisa melakukan optimalisasi terhadap penerimaan negara.
“Simbara secara khusus kami laporkan telah memberikan capaian langsung dan signifikan untuk penerimaan negara, antara lain pencegahan atas modus illegal mining senilai Rp 3,47 triliun,” jelas Isa.
Selanjutnya, tambahan penerimaan negara yang bersumber dari data analitik dan juga risk profiling dari para pelaku usaha sebesar Rp 2,53 triliun.
“Dan penyelesaian piutang dari hasil penerapan otomatik blocking system yang juga merupakan bagian dari SIMBARA sebesar Rp1,1 triliun,” pungkasnya.