Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 22 Juli 2024 | 20.55 WIB

Fakta-fakta Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Hobi Ngamar dengan Wanita Habiskan Rp 3 Miliar

 
 

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba berjalan dengan kawalan petugas usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/12/2023).

 
 
 
JawaPos.com - Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) disebut menghabiskan uang sejumlah Rp 3 miliar untuk pesan wanita. Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Kamis (18/7).
 
Keterangan itu disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, Eliya Gabrina Bachmid yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eliya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Ramadhan Ibrahim yang berstatus mantan ajudan dari Abdul Gani.
 
Berikut fakta-fakta yang terungkap di persidangan:
 
1. Bawa perempuan untuk pelancar proyek
 
Eliya mengungkapkan, hubungannya dengan Abdul Gani terkait proyek Pemprov Maluku Utara yang dimainkan bersama. Ia mengungkapkan fakta bahwa Abdul Gani kerap bermain wanita, yang melibatkan Eliya sebagai penyuplai.
 
Ia mengaku, kerap membawa wanita atas dasar permintaan Abdul Gani. Hal itu diharapkan agar pencairan proyek yang dimainkan bersama Abdul Gani berjalan lancar.
 
"Saya bawa perempuan-perempuan tersebut ke Om Haji (panggilan Eliya ke Abdul Gani) agar supaya memudahkan pencairan proyek," ucap Eliya.
 
2. Abdul Gani dikamar bersama Wanita 2-3 Jam
 
Eliya mengaku, dirinya mengantar wanita pesanan ke hotel tempat Abdul Gani berada, seperti di Jakarta dan Ternate. Setelah diantar, Eliya pun bertugas menunggu cewek tersebut menunaikan tugas dari Abul Gani yang berkisar antara 1 hingga 2 jam. Usai tuntas, Eliya kembali bertugas mengantarkan cewek panggilan tersebut pulang.
 
"Di kamar itu berdua Om Haji (AGK) dengan perempuan selama satu sampai dua jam. Saya tunggu di luar. Jadi tidak tahu apa yang dibuat di dalam kamar," ungkap Eliya.
 
3. Habiskan uang Rp 3 miliar untuk sewa wanita
 
Eliya menyebut Abdul Gani sering menyewa perempuan. Taksirannya mencapai puluhan dengan nominal Rp 10 juta hingga Rp 50 juta per sekali kencan. 
 
"Nilainya bervariasi. Mulai dari Rp10 juta sampai Rp 50 juta. Jadi ada perempuan yang dikasih Rp 10 juta dan seterusnya sampai Rp 50 juta," papar Eliya.
 
Eliya menyebut, total dana yang digelontorkan untuk membayar nafsu Abdul Gani mencapai Rp 3 miliar. Uang itu berasal dari tiga rekening pribadinya yang sengaja dibuka atas permintaan Abdul Gani.
 
Sebab sejatinya dana tersebut bersumber dari Abdul Gani yang proses transfernya disamarkan melalui ajudannya, selain Ramadhan Ibrahim ada juga yang bernama Deden. Namun, Eliya mengaku hanya sekali bertemu Ramadhan Ibrahim pasca mengantarkan cewek yang dipesan Abdul Gani.
 
4. Kode khusus pengantaran wanita untuk Abdul Gani
 
Eliya mengakui, ada dua kode khusus yang biasa digunakan saat hendak mengirim pesanan perempuan ke Abdul Gani. Pertama, ‘Ayu’ dan kedua ‘Cinta’. 
 
Jika sudah direspons, Eliya langsung menuju titik yang diberikan Abdul Gani. Bahkan ada pada satu hari, permintaan Abdul Gani untuk dibawakan cewek oleh Eliya mencapai tiga kali.
 
Dalam kasusnya, Abdul Gani Kasuba didakwa melakukan tindak pidana korupsi dengan penerimaan suap senilai Rp 5 Miliar dan USD 60 ribu disertai penerimaan gratifikasi senilai Rp 99,8 miliar dan USD30 ribu.
 
Abdul Gani Kasuba didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b; dan kedua, Pasal 11 juncto Pasal 18; ketiga, Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) KUHP.
 
Editor: Kuswandi
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore