
Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap detail pemberi suap terhadap tersangka Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto (HS).
Kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara ini menyeret nama-nama dari pihak swasta sebagai pemberi suap.
Sosok di balik aliran dana panas tersebut adalah para petinggi PT TSHI, salah satu perusahaan nikel di Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan penyidikan, uang sebesar Rp1,5 miliar diduga diberikan untuk memuluskan kepentingan perusahaan agar terhindar dari kewajiban membayar denda kepada negara.
Baca Juga:DPR Kaget Hery Susanto Baru Dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI Langsung jadi Tersangka Kejagung
Penyidik Jampidsus Kejagung mengidentifikasi beberapa nama dari pihak PT TSHI yang terlibat dalam pusaran kasus ini.
Awalnya, pemilik perusahaan berinisial LD mencari "jalan pintas" untuk menghindari tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kementerian Kehutanan RI.
Dalam prosesnya, muncul nama LKM selaku Direktur PT TSHI yang berperan sebagai eksekutor penyerahan uang.
Selain itu, ada sosok berinisial LO yang intens berkomunikasi dengan Hery untuk mengatur skenario administrasi.
"Jadi pada awalnya ada salah satu perusahaan bernama PT TSHI itu memiliki permasalahan perhitungan PNBP oleh Kemenhut (Kementerian Kehutanan). Kemudian PT TSHI mencari jalan keluar dan kemudian bersama-sama dengan Saudara HS ini untuk mengatur, sehingga surat atau kebijakan oleh Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (16/4).
Baca Juga:Cara Ketua Ombudsman Hery Susanto Bantu Perusahaan Nikel: Laporan Palsu Hingga Draft Sesuai Pesanan
Pertemuan gelap untuk meloloskan PT TSHI dari denda negara ini kabarnya dilakukan di beberapa tempat.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Palermo vs Mantova di Coppa Italia: Rosanero Siap Libas Tim Tamu di Renzo Barbera
Sidang Kasus Pemuda Dipukul Pengusaha Buah di Surabaya, Saksi Sebut Tak Melihat Kejadian Jelas
Prediksi Skor Lyon vs Auxerre di Liga Prancis: Les Gones Berpeluang Menang Telak di Groupama!
Prediksi Skor Laos U-20 vs Timnas Indonesia U-20: Garuda Muda Berpeluang Pesta Gol!
Foto Terakhir Kebersamaan Anthony Xie dengan Audi Marissa Usai Digugat Cerai
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Arema FC vs Isenmulang Kalteng FC: Singo Edan Diprediksi Menang di Kanjuruhan
Prediksi Skor Toulouse vs Lille di Liga Prancis: Les Dogues Berpeluang Sikat Tuan Rumah!
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs PSS Sleman: Dominikus Dion Harap Super Elja Main Pede
Manajemen Buka Suara Usai Ikang Fawzi Dikabarkan Menikah Lagi
