
Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto seusai menjalani pemeriksaan dan penetapan tersangka di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (16/4/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap detail pemberi suap terhadap tersangka Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto (HS).
Kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara ini menyeret nama-nama dari pihak swasta sebagai pemberi suap.
Sosok di balik aliran dana panas tersebut adalah para petinggi PT TSHI, salah satu perusahaan nikel di Sulawesi Tenggara.
Berdasarkan penyidikan, uang sebesar Rp1,5 miliar diduga diberikan untuk memuluskan kepentingan perusahaan agar terhindar dari kewajiban membayar denda kepada negara.
Baca Juga:DPR Kaget Hery Susanto Baru Dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI Langsung jadi Tersangka Kejagung
Penyidik Jampidsus Kejagung mengidentifikasi beberapa nama dari pihak PT TSHI yang terlibat dalam pusaran kasus ini.
Awalnya, pemilik perusahaan berinisial LD mencari "jalan pintas" untuk menghindari tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kementerian Kehutanan RI.
Dalam prosesnya, muncul nama LKM selaku Direktur PT TSHI yang berperan sebagai eksekutor penyerahan uang.
Selain itu, ada sosok berinisial LO yang intens berkomunikasi dengan Hery untuk mengatur skenario administrasi.
"Jadi pada awalnya ada salah satu perusahaan bernama PT TSHI itu memiliki permasalahan perhitungan PNBP oleh Kemenhut (Kementerian Kehutanan). Kemudian PT TSHI mencari jalan keluar dan kemudian bersama-sama dengan Saudara HS ini untuk mengatur, sehingga surat atau kebijakan oleh Kemenhut itu dikoreksi oleh Ombudsman," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, Kamis (16/4).
Baca Juga:Cara Ketua Ombudsman Hery Susanto Bantu Perusahaan Nikel: Laporan Palsu Hingga Draft Sesuai Pesanan
Pertemuan gelap untuk meloloskan PT TSHI dari denda negara ini kabarnya dilakukan di beberapa tempat.

Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Pemerintah Cabut Izin 2.231 Pengecer dan Distributor Pupuk Subsidi yang Rugikan Petani
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Rekomendasi 13 Wisata Terbaik di Bandung untuk Liburan Santai, Healing, dan Quality Time Bersama Orang Tersayang
Abu Janda Dilaporkan ke Polisi Oleh Ikatan Keluarga Minang Hari Ini, Buntut Sebut Sumbar 'Barbar' dan Intoleran
Orang yang Semakin Cantik Secara Fisik Seiring Bertambahnya Usia Biasanya Mengadopsi 6 Kebiasaan Sehari-hari Ini Menurut Psikologi
Sebut Sumbar 'Barbar' dan Kristen Fobia, DPP IKM Siap Laporkan Abu Janda ke Mabes Polri Selasa Besok!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
9 Mall Terbaik di Semarang, Selalu Jadi Andalan Wisatawan Saat Liburan Cari Hiburan
