Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Agustus 2020 | 22.07 WIB

Pelanggan 900 VA Ditagih Rp 19 Juta, Akhirnya Cuma Bayar Rp 1 Jutaan

Petugas melakukan pengecekan atau quality control di Kantor PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) Duren Tiga, Jakarta, Rabu (22/7/2020). PLN Pusertif melakukan pengujian terhadap instalasi kelistrikan, kWh meter, dan seluruh peralatan listrik sesuai standar ya - Image

Petugas melakukan pengecekan atau quality control di Kantor PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) Duren Tiga, Jakarta, Rabu (22/7/2020). PLN Pusertif melakukan pengujian terhadap instalasi kelistrikan, kWh meter, dan seluruh peralatan listrik sesuai standar ya

JawaPos.com - Heboh mengenai kabar pelanggan PLN dengan daya 900 VA yang tagihan listriknya melonjak mencapai Rp 19 juta akhirnya menemukan titik terang. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengungkapkan, pihak terkait yakni pelanggan dan PLN sudah mencapai kesepakatan.

"Kita sudah ketemu dengan pelanggannya, dan itu sudah ada solusinya. Disepakati antara PLN dan pelanggan," katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa (11/8).

Menurut Rida, kejadian seperti yang dialami pelanggan PLN tersebut mungkin saja terjadi, mengingat keterbatasan aktivitas selama pandemi. Namun yang terpenting, kata dia, permasalahan yang ditemukan di lapangan sudah ada solusinya.

"Ingat bahwa PLN itu linkage dengan lebih dari 70 juta pelanggan. Enggak ada satupun pabrik atau badan usaha yang linkage oleh 71 juta pelanggan. Kalau ada kesalahan dan pasti ada kesalahan, yang terpenting bagaimana solusinya," tutur Rida.

Diapun mempersilakan masyarakat yang masih menemui kejanggalan dalam hal tagihan rekening listrik untuk melayangkan aduan. Dalam kesempatan sama, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi menjelaskan, pelanggan bersangkutan tidak jadi ditagih Rp 19 juta.

Pelanggan tersebut hanya diminta membayar sebesar Rp 1.050.542. Keringanan juga diberikan, yaitu berupa pembayaran dicicil empat kali.

"Jadi, apa yang dikeluhkan pelanggan 900 VA tagihannya Rp 19 juta ini sudah clear. Sehingga, pelanggan hanya membayar kurang tagihnya Rp 1.050.542, dicicil empat kali, per bulannya Rp 262.626," pungkasnya.

Sebelumnya, beredar kabar seorang pelanggan PLN mengeluhkan lonjakan tagihan rekening listrik. Dalam tangkapan layar terlihat bukti tagihan dengan nominal mencapai Rp 19 juta. Padahal daya di rumahnya hanya 900 VA.

https://www.youtube.com/watch?v=6l3ne-DM0_s

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore