Forum Energy Outlook 2026 ASPEBINDO–HIPMI di The Westin, menjadi ajang penguatan sinergi pemerintah dan industri dalam memperkuat rantai pasok energi nasional. (Istimewa)
JawaPos.com-Forum Energy Outlook 2026 bertajuk “Strengthening Indonesia’s Energy Supply Chain” digelar untuk mempertemukan pemerintah, pelaku industri, dan akademisi untuk membahas tantangan serta peluang penguatan rantai pasok energi nasional di tengah dinamika global dan agenda transisi energi.
Kegiatan itu dilaksanakan oleh Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO) bekerja sama dengan Satgas Energi BPP HIPMI di The Westin, Jakarta.
Ketua Umum ASPEBINDO Anggawira menegaskan bahwa energi merupakan fondasi pembangunan nasional. Menurutnya, industrialisasi dan keadilan sosial tidak akan tercapai tanpa pasokan energi yang andal, terjangkau, dan merata. Rantai pasok yang rapuh berisiko meningkatkan biaya logistik, menurunkan daya saing industri, dan memperlebar ketimpangan wilayah.
Sebagai Keynote Speaker pada Panel Diskusi 1, Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman menyampaikan bahwa gas bumi memegang peran strategis sebagai energi transisi menuju net zero emission. Tantangan utama saat ini adalah memastikan keberlanjutan pasokan, infrastruktur, dan rantai pasok gas untuk menopang pembangkit, industri, serta kebutuhan domestik.
Pemerintah, kata Laode, berkomitmen memperkuat ketahanan energi melalui peningkatan produksi migas, percepatan pembangunan infrastruktur gas, regulasi adaptif, dan iklim investasi yang kondusif.
Di sisi lain, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menekankan pentingnya penguatan rantai pasok energi dari hulu hingga hilir. Ia mendorong peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai instrumen strategis dalam distribusi dan pengelolaan energi, termasuk energi baru dan terbarukan (EBT), agar manfaat energi dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
Dari sisi hulu, Staf Khusus Menteri ESDM Nanang Abdul Manaf menegaskan bahwa eksplorasi migas menjadi kunci kemandirian energi nasional. Pemerintah menyiapkan kebijakan fiskal fleksibel, insentif kompetitif, serta perbaikan regulasi guna menarik investasi eksplorasi.
Pada Panel Diskusi 2 bertema “Financing Bioenergy for Sustainable Growth”, Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengusulkan pembentukan Dana Investasi Bioenergi Nasional dengan skema blended finance untuk memastikan keadilan wilayah dalam transisi energi.
Sementara itu, Kasatgas Energi BPP HIPMI Jay Singgih menekankan bahwa transisi energi membutuhkan perubahan sistem, pola investasi, dan dukungan pembiayaan yang inklusif. Indonesia dinilai memiliki potensi besar bioenergi dari biomassa, biofuel, dan biogas yang dapat menjadi penggerak ekonomi desa dan UMKM jika dikelola dengan tepat.
Jay yang juga Wakil Ketua Umum ASPEBINDO menegaskan pentingnya sinergi pemerintah, industri, dan lembaga pembiayaan agar proyek bioenergi bersifat bankable dan berkelanjutan. Menurutnya, bioenergi berpeluang menciptakan lapangan kerja, memperkuat ekonomi daerah, serta mempercepat transisi energi nasional. (*)
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022