Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 6 Juni 2020 | 03.38 WIB

Prioritas Program Tapera untuk ASN, Pegawai Swasta Urutan Terakhir

Sejumlah calon penumpang saat berada di Stasiun Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, Senin (4/10/2021). KAI Commuter mencatat jumlah lonjakan penumpang KRL hari ini mencapai mencapai 143.867 pengguna. Angka ini bertambah sekitar 5 persen dibanding pekan lal - Image

Sejumlah calon penumpang saat berada di Stasiun Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, Senin (4/10/2021). KAI Commuter mencatat jumlah lonjakan penumpang KRL hari ini mencapai mencapai 143.867 pengguna. Angka ini bertambah sekitar 5 persen dibanding pekan lal

JawaPos.com - Pemerintah akan segera membentuk Badan Pengelola (BP) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk menjamin ketersediaan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Tugas dari BP Tapera adalah mengelola iuran pekerja di seluruh Indonesia, baik di sektor formal maupun informal. Iuran tersebut didapatkan dari pemotongan gaji karyawan.

"Salah satu asas di dalam pengelolaan dana Tapera adalah gotong-royong. Peserta dari program Tapera adalah seluruh pekerja yang ada di Indonesia, baik pekerja yang dipekerjakan atau pekerja penerima upah dan pekerja mandiri," terang Deputi Komisioner bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro dalam video conference, Jumat (5/6).

Dia mengatakan, seluruh pekerja di Indonesia wajib mengikuti program tersebut dengan membayar iuran tiap bulannya. Akan tetapi, bagi peserta yang telah memiliki rumah, iuran yang dikumpulkan akan ditumpuk hingga masa pensiun dan dikembalikan.

"Yang tidak memperoleh manfaat berupa pembiyaan perumahan, uangnya akan dikembalikan. Para peserta di akhir akan mendapat manfaat berupa tabungan dari penumpukannya," tutur dia.

Sementara itu, Komisioner BP Tapera Adi Setianto menambahkan, bagi yang telah memiliki rumah, nantinya dana iuran tersebut dapat digunakan untuk melakukan perbaikan atau renovasi rumah jika ada kerusakan.

Pelayanan renovasi tersebut merupakan salah satu manfaat yang diberikan oleh BP Tapera kepada para peserta. Lalu, jika pegawai masih belum memiliki rumah, namun telah memiliki tanah, disediakan pinjaman untuk membangun rumah.

"Kalau sudah punya tanah ada pinjaman untuk membangun rumah, disalurkan dari perbankan dan nonbank multifinace. Jadi kalau sudah punya rumah masa sih lima tahun enggak butuh renovasi. Silakan mengajukan nanti penyalurannya lewat bank atau lembaga pembiayaan perumahan," ujarnya.

Ia pun menegaskan bahwa fokus pertama dari program Tapera adalah penyediaan rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan jumlah 4,2 juta ASN. Kemudian, berlanjut ke pekerja di BUMN, BUMD, BUMDES, TNI, Polri dan terakhir pekerja swasta.

"Kami sudah dapat arahan dan persetujuan dari komite, dalam 5 tahun pertama, sekitar 13 juta peserta," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore