
Ilustrasi aktivitas pelaku usaha sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM)
JawaPos.com – Pembiayaan lembaga Financial Technology (Fintech) bisa jadi alternatif pembiayaan bagi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang sulit mendapatkan akses keuangan. Fintech lending dinilai efektif menjadi pelengkap industri perbankan di dalam penyaluran dana ke sektor usaha mikro.
Peneliti Indef Nailul Huda mengungkapkan, lini perdagangan eceran merupakan sektor terbesar yang dibiayai fintech.Sektor mikro diketahui mendapat porsi pembiayaan terbesar disusul sektor pertanian.
“Sebanyak 70 persen tersalurkan ke sektor perdagangan eceran, 20% masuk ke sektor pertanian,” ujar Nailul Huda kepada wartawan, Rabu (12/9).
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hingga Juni 2018, diketahui sudah ada aliran pinjaman senilai Rp7,64 triliun yang tersalur dari berbagai penyelenggara fintech lending. Artinya, jika 70%-nya diserap oleh sektor pedagang eceran, ada sekitar Rp5,35 triliun dana dari fintech yang mengalir ke usaha mikro.
Data International Finance Corporation (IFC) mencatat pelaku UMKM di Indonesia masih kesulitan mendapatkan kredit pembiayaan dari sumber-sumber konvensional untuk mendorong perkembangan bisnis. Kesulitan tersebut, di antaranya terlihat dari kesenjangan pembiayaan untuk sektor usaha kecil dan menengah yang mencapai USD 166 miliar sekitar 19% dari pendapatan domestik bruto (PDB) pada 2017.
Karena itu, Nailul mendorong kerja sama antara fintech lending dengan perbankan dapat terus ditingkatkan. Dengan demikian, fintech lending dapat menjadi perpanjangan tangan perbankan guna menggarap kredit usaha mikro.
“Bank ini kan sulit menjangkau yang UMKM ini, khususnya mikro. Itu adalah kelebihan dari fintech. Kalau bisa dikolaborasikan, bagus banget,” ucap Nailul.
Senada, Ekonom UI Lana Soelistianingsih menuturkan, tidak heran dengan temuan bahwa mayoritas penyaluran dana fintech lending masuk ke nasabah kredit mikro. Menurutnya, hal ini terjadi karena fintech bisa menjadi alternatif pilihan pinjaman bagi pelaku usaha mikro yang rata-rata unbankable.
Aturan meminjam di fintech yang longgar pada akhirnya membuat mereka lebih memilih kredit online ini dibandingkan bank. Pada akhirnya, Lana melihat, fintech menjadi pelengkap peran perbankan untuk menyalurkan dana ke usaha mikro.
Hanya saja ia mengingatkan, penyelenggara fintech mesti berhati-hati memberikan pinjaman ke usaha mikro. Pasalya, risiko gagal bayar sektor usaha ini cukup besar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022