Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 16 Oktober 2026 | 21.00 WIB

Ketika yang Tumbuh Bukan Cuma Usaha, PNM Hadirkan Dampak Lebih Luas bagi Nasabah

Melalui Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM melihat bahwa manfaat pembiayaan dapat menyentuh hal-hal yang tidak selalu terlihat dari sebuah warung, lapak, atau usaha rumahan/(Istimewa). - Image

Melalui Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM melihat bahwa manfaat pembiayaan dapat menyentuh hal-hal yang tidak selalu terlihat dari sebuah warung, lapak, atau usaha rumahan/(Istimewa).

JawaPos.com – Bagi pengusaha kecil, tambahan modal bisa berarti banyak hal. Bisa berarti stok dagangan yang kembali penuh, bahan baku yang bisa dibeli tanpa menunggu uang berputar, atau usaha yang akhirnya punya ruang untuk berkembang. Namun, rupanya perubahan tidak berhenti di sana.

Melalui Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM melihat bahwa manfaat pembiayaan dapat menyentuh hal-hal yang tidak selalu terlihat dari sebuah warung, lapak, atau usaha rumahan. Ada kemampuan yang semakin terasah, kepercayaan diri yang tumbuh, hingga keyakinan bahwa usaha yang dijalankan hari ini masih punya jalan untuk berkembang esok hari.

Gambaran tersebut tercermin dari hasil penghitungan Social Return on Investment (SROI) Program Mekaar periode 2022–2024. Setiap Rp1 yang diinvestasikan dalam program menghasilkan manfaat sebesar Rp1,81. Artinya, nilai manfaat yang tercipta mencapai 181% dari nilai investasi program.

Menariknya, manfaat terbesar memang berasal dari peningkatan pendapatan usaha, dengan porsi 33,87%. Namun, dampaknya tidak berhenti pada penghasilan. Terbukanya lapangan kerja menjadi salah satu manfaat yang turut tercipta, sementara meningkatnya optimisme terhadap masa depan menunjukkan bahwa dampak program juga menyentuh sisi yang lebih personal dalam kehidupan nasabah.

Direktur Utama PNM Kindaris mengatakan, pihaknya percaya bahwa ketika seorang nasabah semakin mampu, dampaknya tidak berhenti pada dirinya sendiri. Kemampuan yang bertambah dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan optimisme, lalu ikut memengaruhi cara mereka menjalankan usaha, mengelola kehidupan keluarga, dan berinteraksi dengan lingkungan. 

"Jadi, yang kami lihat bukan hanya usaha yang tumbuh, tetapi juga perubahan yang ikut tumbuh di sekitarnya," kata dia.

Perubahan tersebut juga terlihat dari meningkatnya kemampuan nasabah secara keseluruhan sebesar 36%. Peningkatan terbesar terjadi pada kemampuan kognitif, yang mencakup pengetahuan mengenai keuangan, pinjaman, dan pengelolaan keuangan, sebesar 53,18%. Sementara itu, rasa percaya diri nasabah meningkat lebih dari 40%.

Bagi pengusaha ultra mikro, kemampuan tersebut menjadi modal yang tidak kalah penting. Sebab, usaha yang bertumbuh membutuhkan lebih dari sekadar tambahan barang dagangan. Dibutuhkan kemampuan untuk mengelola usaha, keberanian mengambil keputusan, dan keyakinan untuk melihat peluang berikutnya.

Sebagai perusahaan yang menjalankan pemberdayaan melalui pembiayaan dan pendampingan, PNM memandang bahwa perubahan pada nasabah dapat membawa manfaat yang lebih luas. Ketika kemampuan mengelola usaha dan keuangan semakin baik, pengusaha memiliki ruang lebih besar untuk berkontribusi terhadap kebutuhan keluarga. 

Ketika kepercayaan diri dan optimisme tumbuh, perubahan itu juga dapat tercermin dalam cara mereka mengambil keputusan dan membangun hubungan dengan lingkungan sekitar.

Editor: Banu Adikara
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore