Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 11 Oktober 2026 | 17.43 WIB

Aturan Baru IHT Tuai Penolakan: 15 Komunitas Lintas Daerah Lakukan Konsolidasi

Ilustrasi kebun tembakau. (Antara) - Image

Ilustrasi kebun tembakau. (Antara)

JawaPos.com - Momentum peringatan Hari Kretek Nasional 2026 yang berlangsung pada 30 September hingga 3 Oktober 2026 diwarnai aksi penyampaian aspirasi dari 15 komunitas lintas daerah.

Gabungan komunitas dari sentra tembakau dan cengkeh ini secara tegas menolak sejumlah rancangan regulasi Industri Hasil Tembakau (IHT) yang dinilai berpotensi mengancam stabilitas sosio - ekonomi masyarakat serta mengikis nilai historis kretek sebagai warisan budaya Nusantara.

Konsolidasi gerakan ini diprakarsai oleh Komunitas Kretek bersama Komite Nasional Pelestarian Kretek (KNPK).

Perwakilan yang hadir mulai dari wilayah Temanggung, Magelang, Kebumen, Semarang, Kudus, Jember, Garut, Bandung, Situbondo, Wonosobo, Rembang, Pamekasan, Yogyakarta, Sumenep, hingga Nganjuk.

Mereka mendesak Pemerintah agar melibatkannya secara inklusif seluruh pemangku kepentingan (multi-stakeholder) dalam perumusan kebijakan yang berdampak langsung pada hajat hidup masyarakat.

Juru Bicara Komunitas Kretek Khoirul Atfifudin menegaskan pentingnya penyatuan barisan penopang IHT dari hulu ke hilir guna merespons kebijakan yang dinilai mengabaikan realitas sosial-ekonomi di daerah.

"Ini adalah upaya kami untuk memperkuat konsolidasi gerakan perlawanan terhadap berbagai intervensi yang selama ini terus-menerus mengancam eksistensi kretek di Tanah Air," ungkap Khoirul yang akrab disapa Atfi.

Enam Tuntutan Musyawarah Kretek Nasional 2026

Dari hasil konsolidasi tersebut, 15 komunitas sepakat menyuarakan Enam Tuntutan Musyawarah Kretek Nasional 2026 yang ditujukan secara resmi kepada Pemerintah Republik Indonesia:

Pencabutan Regulasi: Mencabut PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Editor: Bintang Pradewo
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore