Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 September 2026 | 21.48 WIB

Downtrading Rokok Kian Tak Terkendali, Pakar Soroti Kebijakan Cukai

Petugas Bea Cukai mengamankan barang bukti rokok ilegal di Semarang, Senin (7/9). (Istimewa) - Image

Petugas Bea Cukai mengamankan barang bukti rokok ilegal di Semarang, Senin (7/9). (Istimewa)

JawaPos.com – Fenomena downtrading menjadi salah satu faktor yang mendorong maraknya peredaran rokok ilegal.

Perpindahan konsumen dari rokok dengan harga lebih tinggi ke produk yang lebih murah itu menjadi salah satu tantangan utama dalam pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit, Kalimantan Tengah, Agus Dwi Setia Kuncoro mengatakan peredaran rokok ilegal, muncul terutama karena fenomena downtrading.

”Konsumen yang dulu membeli produk legal, kemudian bergeser ke produk yang lebih murah,” ujar Agus Dwi Setia Kuncoro dilansir dari Antara.

Agus menjelaskan, fenomena downtrading terjadi ketika daya beli masyarakat melemah sehingga konsumen cenderung mencari produk dengan harga lebih rendah, termasuk rokok ilegal yang tidak dibebani cukai maupun pajak sebagaimana produk legal.

Perbedaan harga antara produk legal dan ilegal menjadi semakin lebar karena produk ilegal tidak membayar berbagai kewajiban negara. Sedangkan, pada produk rokok legal, komponen cukai, PPN hasil tembakau dan pajak rokok dapat mencapai hampir 70 persen dari harga rokok.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Niti Emiliana menilai, kebijakan itu merupakan langkah mundur karena berisiko meningkatkan paparan rokok pada kelompok rentan, terutama anak-anak dan masyarakat berpenghasilan rendah.

”Rencana kebijakan ini merupakan langkah mundur. Kebijakan ini justru membuat kelompok konsumen rentan seperti anak-anak dan masyarakat ekonomi bawah semakin berisiko terpapar rokok,” ujar Niti Emiliana.

Menurut Niti, usul kebijakan cukai baik penambahan layer maupun perubahan batasan produksi akan memperbesar peluang konsumen beralih ke produk dengan harga lebih rendah atau downtrading.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore