Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 9 Oktober 2026 | 18.10 WIB

Pemerintah Berencana Naikkan Batas PTKP, Apindo: Bagus untuk Kelas Menengah

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani. (ANTARA) - Image

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani. (ANTARA)

JawaPos.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mendukung wacana pemerintah menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

Menurutnya, kenaikan PTKP akan memberikan manfaat bagi pekerja karena bisa mengurangi beban pajak yang harus dibayarkan. Kebijakan ini membantu menjaga daya beli masyarakat, khususnya bagi kelompok kelas menengah.

"Ya, tentunya kalau dengan ada kenaikan PTKP kan berarti akan membantu. Ini kan lebih bantu dari segi pekerjaannya ya. Karena dengan adanya kenaikan PTKP ini, tentunya pajak yang dikenakan, pajak kan dengan nilai yang lebih tinggi. Ini kan sebenarnya tujuannya untuk kelas menengah juga," kata Shinta, dikutip Jumat (9/10).

Kementerian Keuangan sedang mengkaji penyesuaian PTKP pada 2027. Pemerintah juga tengah menghitung dampak kebijakan tersebut terhadap daya beli masyarakat, termasuk opsi menyesuaikan batas PTKP dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Shinta menjelaskan kenaikan PTKP merupakan salah satu kebijakan yang dapat membantu kelas menengah. Namun, kebijakan tersebut tidak dapat menjadi satu-satunya langkah untuk mengatasi persoalan daya beli masyarakat.

"Ya, itu yang mungkin menjadi kita concern, karena memang kan kelas menengah kita menurun sangat signifikan. Jadi jelas kalau kita lihat data daripada survei yang ada di survey outlook mid-year-nya Apindo, itu kelihatan memang ada pengaruh kepada daya beli," ujarnya.

Permasalahan daya beli masyarakat itu utamanya berdampak terhadap kelas menengah.

Pemerintah dinilai perlu memberikan insentif yang lebih terarah kepada kelompok kelas menengah untuk menjaga daya beli.

Shinta menuturkan dukungan bagi kelas menengah dapat diberikan melalui kebijakan fiskal maupun nonfiskal. Dari sisi fiskal, pemerintah telah memberikan sejumlah insentif, antara lain terkait transportasi dan perumahan.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore