
Ribuan aksi dari berbagai elemen buruh lainnya menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
JawaPos.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan bahwa revisi Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan harus menganut prinsip flexicurity (flexibility dan security).
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam mengatakan, dalam prinsip tersebut, pengusaha memiliki fleksibilitas dan pekerja mendapatkan pelindungan.
"Undang-Undang Tenaga Kerja bukan aturan yang berdiri sendiri. Harus ada kolaborasi dengan sektor industri, sektor perdagangan, dan sektor-sektor yang lain," kata Bob, dikutip Senin (28/9).
Dia mencontohkan bahwa setiap sektor memiliki persoalan spesifik yang berbeda.
"Jika seluruh hal diatur Undang-Undang maka tidak akan jalan. Misalnya terkait jam kerja 8 jam, di sektor pariwisata para pekerja justru bekerja 24 jam di tanggal merah," ujarnya.
Di perkebunan kelapa sawit, kata dia, pekerja juga tidak mungkin istirahat sampai 4 jam karena berpotensi mengganggu operasional secara keseluruhan. Demikian pula dengan ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan outsourcing yang juga sulit diterapkan.
Menurut Bob, dengan bekerja 8 jam, para pekerja harus melakukan lembur untuk mencapai produksi optimal. Akibatnya, pengusaha harus mengeluarkan biaya tambahan.
"Rasio kekurangannya (defect ratio)-nya kita berproduksi 50 persen sehingga pekerja harus kerja overtime dan gajinya dua kali lipat, itu yang terjadi di industri kita," ucapnya.
Anggota Komisi IX DPR RI yang juga Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan Zainul Munasichin mengatakan pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan telah memasuki pembicaraan tingkat I antara DPR dan pemerintah.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022