Wakil Menteri Keuangan Juda Agung. (Foto: (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung, mengatakan dana untuk kewajiban pembayaran utang pembangunan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sudah berada di Himpunan Bank Negara (Himbara).
Sebagaimana diketahui, pembangunan Kopdes Merah Putih dibangun menggunakan dana pinjaman dari sejumlah Bank yang tergabung dalam Himbara.
Juda menyebut, sampai dengan saat ini pencairan dana tersebut masih menungggu proses verifikasi dan validasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Memang 25 september kemarin kan dana dari pemerintah sudah siapabhkan dana pemerintah untuk membayar yang due 25 september sudah ditaro di bank himbara,” ujar Juda dalam Media Gathering Kementerian Keuangan, Bogor, Kamis (2/10).
Juda mengatakan, Kementerian Keuangan memastikan bahwa proses verifikasi dan validasi akan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Presiden mengenai tata kelola program Kopdes.
Adapun tata kelola tersebut diatur dalam PMK Nomor 15 Tahun 2026 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), atau Dana Desa untuk Percepatan Pembangunan Kopdes Merah Putih.
“Tapi pencairannya sesuai dengan PMK nya sesuai dengan tata kelola itu harus lakukan dengan verifikasi sehingga ini clean and clrar dana punya kunci yang dibuka dana pemerintah yang ditempatkan disiapkan untuk membayar tadi siap disalurkan,” ujarnya.
Diberitakan Sebelumnya, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menegaskan, urusan cicilan pinjaman pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bukan kewenangan perusahaannya.
Menurut Joao, PT Agrinas Pangan Nusantara hanya bertugas membangun fasilitas fisik Kopdes Merah Putih. Sementara urusan pembayaran pinjaman berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Itu kan haknya (pembayaran utang ke Himbara) Pak Kemenkeu. Saya kan tukang bangunan," ujar Joao di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (29/9).
Joao menjelaskan, setelah pembangunan fasilitas koperasi selesai, Agrinas akan melaporkan hasil pekerjaannya. Adapun pembayaran atau cicilan pinjaman kepada Himbara menjadi urusan pihak lain.
"Kan tukang bangunan berarti sudah selesai membangun rumahnya, ya berarti dilaporkan. 'Nih rumahnya sudah selesai, sudah selesai saya kerja'," ujarnya.
Hingga Selasa (29/9), Joao menyebut 26.661 bangunan Kopdes Merah Putih telah rampung 100 persen.
"Per hari ini, 26.661 yang sudah selesai 100 persen saya serahkan," ucapnya.