Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Oktober 2026 | 20.51 WIB

BPS Catat Nilai Tukar Petani September 2026 Naik 1,49 Persen jadi 131,11

Petani membawa hasil panen padi yang gagal di Desa Weninggalih, Jonggol, Bogor, Minggu (05/07/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Petani membawa hasil panen padi yang gagal di Desa Weninggalih, Jonggol, Bogor, Minggu (05/07/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2026 tercatat sebesar 131,11 atau mengalami peningkatan atau naik sebesar 1,49 persen jika dibandingkan dengan Agustus 2026.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, mengatakan bahwa NTP pada September disebabkan oleh lebih tingginya kenaikan harga yang diterima petani (lt) dibandingkan dengan harga yang dibayar petani (lb).

“kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,93 persen yang lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,44 persen,” ujar Ateng dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/10).

Ateng mengatakan, kenaikan NTP September 2026 dipengaruhi oleh naiknya NTP di semua subsektor pertanian, salah satunya adalah Subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,01 persen.

Selain itu, peningkatan juga terjadi pada Subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 4,04 persen, Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,72 persen, Subsektor Peternakan sebesar 0,57 persen, dan Subsektor Perikanan sebesar 0,07 persen.

Ia menjelaskan, kenaikan NTP terjadi karena It mengalami kenaikan sebesar 1,35 persen lebih tinggi dari kenaikan Ib sebesar 0,34 persen.

Kenaikan It pada September 2026 disebabkan oleh naiknya indeks pada semua kelompok penyusun NTPP, yaitu kelompok padi sebesar 1,20 persen dan kelompok palawija (khususnya komoditas jagung dan ketela pohon) sebesar 1,80 persen.

Kenaikan Ib sebesar 0,34 persen disebabkan oleh kenaikan Indeks Kelompok Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,40 persen dan Indeks Kelompok Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,13 persen.

Editor: Estu Suryowati
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore